Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Haruskah Banyak Kementerian?

Ada tiga alasan penting mengapa jumlah kementerian "menyesuaikan" kebutuhan presiden.

Editor: Sudirman
Ist
M Ridha Rasyid, Pemerhati Kepemerintahan dan Demokrasi 

Oleh: M Ridha Rasyid

Pemerhati Kepemerintahan dan Demokrasi

TRIBUN-TIMUR.COM - BEBERAPA hari ke depan Prabowo Subianto  akan dikukuhkan dan diambil sumpahnya sebagai Presiden RI  ke 8 setelah dinyatakan meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Presiden Februari 2024 lalu, tepatnya pada 20 Oktober 2024 pada hari Ahad jam 10.00 Wib.

Ada tiga alasan penting mengapa jumlah kementerian "menyesuaikan" kebutuhan presiden.

Bukan dimaknakan menambah jumlah dan nomenklatuur.

Pertama, bahwa perlunya mengakomodasi sejumlah program yang dijanjikan ke rakyat pada saat kampanye lalu, sehingga mau atau tidak, janji janji itu harus dilaksanakan.

Kedua, terlalu banyak orang yang harus diakomodir sebagai wujud "terima kasih" atas segala jerih payah dan bantuan materi yang telah dilakukan sebelum, selama dan sesudah pemilihan presiden.

Sehingga mau tidak mau, beberapa dari mereka yang memang memiliki kompetensi cukup dan mumpuni harus dimasukkan dalam komposisi kabinet.

Ketiga, dengan terbangunnya  koalisi banyak partai, sehingga menjadi keniscayaan untuk merekrut dari kalangan partai tersebut.

Bukan saja sebagai manifestasi adanya kerjasama diantara partai, tapi juga untuk menjaga stabilitas pemerintahan. 

Dengan disahkannya rancangan undang undang perubahan jumlah kementerian,  maka dengan sendirinya Prabowo punya keleluasaan untuk menata  serta menyusun komposisi kementerian itu.

Berapapun jumlahnya, karena itu tiga alasan tadi harus terpenuhi. Tapi apakah dengan jumlah kementerian dan lembaga setingkat menteri yang banyak  akan efektif?

Dari pengalaman di awal kemerdekaan dengan jumlah anggota kabinet yang  banyak bahkan sampai mencapai seratus menteri,  tapi ternyata itu tidak pernah bertahan lama dan solid dalam menjalankan tugas, apalagi bila dalam penyusunan tugas dan fungsi saling tumpang tindih seperti yang terjadi selama ini. 

Sesungguhnya berapapun jumlahnya, besar atau kecil, banyak atau sedikit tergantung dari kepemimpinan.

Bagaimana memenej kementerian yang ada itu untuk kemudian dapat menunjukkan kinerja yang apik dan memenuhi kebutuhan dan kepentingan rakyat di satu sisi, disisi lainnya, dapat menjaga ritme dan  harmonisasi kinerja sebagai manifestasi visi  misi presiden. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved