Opini
Dari Toleransi hingga Kebijakan Keagamaan yang Bossy dan Eggak Asik
Penolakan ini juga disampaikan oleh DPRD Pare-Pare setelah rapat dengar pendapat bersama masyarakat.
Oleh: Muhammad Musmulyadi
Yayasan Antropos Indonesia/Alumnus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
TRIBUN-TIMUR.COM - ADA seorang kiai selalu memakai sarung dan tak terbiasa memakai celana.
Dalam acara formal maupun nonformal konsisten selalu memakai sarung. Lalu suatu hari Sang Kiai diundang mengisi kuliah umum soal keberagaman dan toleransi di kampus.
Lalu Kiai tersebut meminta tolong kepada anaknya untuk meminjam celana. Anaknya terheran, tidak biasanya Sang Kiai memamakai celana. Lalu celana telah dipinjamkan.
Kini tinggal Sepatu, Kiai tersebut lupa bahwa dia tidak punya sepatu. Lalu meminjam lagi sepatu anaknya.
Meski biasanya hanya sarungan, kali ini Sang Kiai memakai celana dan sepatu. Kiai menganggap bahwa kuliah harus memakai pakain resmi. Menyesuaikan dengan acara.
Sesampainya di kampus Sang Kiai tekejut melihat penampilan Pak Rektor dan semua orang yang memakai sarung dan sandal selop.
Hal sebaliknya pun begitu, Pak Rektor dan semua orang tekejut melihat Sang Kiai memakai celana dan sepatu.
Sang Kiai terkekeh, Pak Rektor tertawa, sebab kedua pihak berusaha untuk menyesuaikan diri. Pada akhirnya Sang Kiai berkata bahwa tidak ada lagi yang bisa disampaiakan dalam kuliah umum.
Soalnya, untuk apalagi membicarakan toleransi dan keberagaman kepada orang-orang yang sudah mengerti bahkan dalam praktik kecil seperti cerita sarung dan celana panjang
Cerita ini dituliskan oleh Ahmad Khadafi dalam salah satu esainya di buku Islam Kita Nggak ke Mana-Mana Kok Disuruh Kembali (2019), esai ini berdasarkan kisah dari KH. Ahmad Mustofa Bisri dengan Dr. KH. Abdul Ghofur Maemoen.
Cerita di atas mengingatkan penulis kepada beberapa peristiwa belakang ini yang menuai kontroversi tentang toleransi dan
keberagaman.
Potret Intoleransi
Misal, beberapa hari lalu di Kota Parepare ada penolakan pembangunan sekolah swasta Kristen oleh warga setempat.
Penolakan ini juga disampaikan oleh DPRD Parepare setelah rapat dengar pendapat bersama masyarakat.
Pihak warga yang menolak beralasan bahwa mayoritas warga di tempat tersebut beragama Islam maka tidak perlu mendirikan sekolah
Kristen.
Saya jadi teringat sekolah-sekolah Muhammadiyah yang berdiri di daerah-daerah penganut Kristen mayoritas.
Fenomena ini melahirkan istilah baru yaitu Kristen Muhammadiyah atau Krismuh sebagaimana yang diteliti oleh Fajar Riza UI Haq dan Abdul Mu’ti (2023) dalam buku Kristen Muhammadiyah: Mengelolah Pluralitas Agama dalam Pendidikan.
Sekolah Kristen yang akan didirikan merupakan simbol pendidikan sekaligus agama, layaknya rumah ibadah.
Sehingga identitas lain diluar dari diri atau kelompok sering dianggap sebagai ancaman.
Tapi melihat dari sekolah-sekolah Muhammadiyah yang didirikan di daerah minoritas muslim, malah menjadi oase menyegarkan di tengah gersangnya akses pendidikan yang terjangkau dan memadai dari pemerintah di daerah terluar, terpinggir, dan tertinggal.
Fenomena unik yang ditemukan di sekolah-sekolah Muhammadiyah kelihatan asik.
Substansinya sangat “ngena”. Mengingat hasil laporan Setara Insititute (2021) bahwa problem toleransi di negara ini berkaitan dengan penodaaan agama dan gangguan tempat ibadah.
Sedangkan laporan Wahid Foundation (2020) menyebut kecenderungan intoleransi sepuluh tahun terakhir terjadi akibat kontestasi politik di level nasional maupun ujaran kebencian melalui pidato atau ceramah dan unggahan di media sosial (Ahmad, 2022).
Tanpa perlu ada narasi mewah untuk menunjukkan bagaimana toleransi terjadi.
Sesederhana interaksi antara mahasiswa/siswa muslim dan Kristen di sekolah-sekolah Muhammadiyah.
Interakasi tersebut tidak lantas menghilangkan identitas mereka sebagai penganut agama Kristen yang taat (Muhammadiyah.or.id/27/05/23).
Laporan Setara Institute juga bersesuaian dengan beredarnya video di media sosial yang menampilkan seorang ASN perempuan tengah marah-marah dan menunjuk-nunjuk untuk melarang tetangganya beribadah (Kompas.com, 2024/09/25).
Itu juga terkait gangguan beribadah. Hal ini mengindikasikan bahwa masih banyak ASN yang memiliki pemikiran dan tindakan intoleran.
Riset yang dilakukan Setara Institute (2018) menemukan bahwa kebijakan yang memuat mekanisme, prosedur, dan perangkat peraturan perundang-undangan tidak memadai untuk mencegah dan melawan narasi dan gerakan (termasuk pelanggaran) yang merupakan ancaman bagi negara Pancasila.
Keterbatasan regulasi telah memungkinkan kelompok radikal merasuk di lingkungan ASN secara leluasa.
Secara kualitatif, gejala radikalisme beragama sudah menyasar ASN sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
Menurut Hariyono (2021) berdasarkan hasil penelitian, ASN yang pro radikalisme, atau bersikap anti terhadap Pancasila, jumlahnya lebih dari 10 persen.
Tapi sayangnya, potret intoleransi juga sering dipertontonkan oleh negara melalui lembaga negaranya.
Beberapa bulan lalu di tengah kemeriahan perayaan kemerdekaan Indonesia ke-79 tahun dicederai oleh tidak ada seorang pun Paskibraka perempuan memakai jilbab saat pengukuhan.
BPIP (Badan Pembina Ideologi Pancasila) secara tidak langsung mempertontonkan sikap intoleransi dan tidak pancasilais.
BPIP juga menafsirkan keberagaman sebagai keseragaman. Sikap mempertontonkan Paskibraka perempuan tidak berjilbab itu menyalahi hak untuk mengekspresikan pemahaman mereka dalam memahami dan menjalankan aturan agamanya.
Dengan alasan apapun tidak sejalan dengan Pancasila.
Jilbab adalah alat atau pakaian untuk meresepsi perintah terkait menutup aurat dalam Islam.
Tentu BPIP dibentuk bukan dengan tujuan menjadikan agama sebagai lawan dan menganggap agama sebagai ancaman.
Tak habis di urusan jilbab, empat tahun lalu ada wacana salam Pancasila muncul untuk menggantikan assalamualaikum.
Salam Pacasila dianggap sebagai salam persatuan bagi seluruh bangsa Indonesia tanpa mengenal perbedaan agama, suku, dan tradisi.
Belakangan mencuat lagi mengenai salam lintas iman, akibat keluarnya fatwa MUI mengenai larangan salam lintas iman.
Menurut penulis, ada sebuah standar yang sedang dibangun, standar ini seperti menjadi ukuran seseorang bisa disebut toleran atau tidak, Pancasilais atau tidak.
Tak ada yang masalah urusan salam dan menyalami. Bahkan salam dari Binjai pun memperkaya khazanah persalaman di Indonesia. Namun apa relevansi menciptakan dan menggonta ganti salam?
Hanya memperkeruh air yang jernih saja. Alih-alih membawa kebajikan, malah jatuh ke kawah kontroversi yang berpotensi melahirkan konflik baru.
Memang toleransi sesederhana sarung dan celana panjang Sang Kiai. Tak perlu narasi besar untuk menunjukkan.
Sesederhana memiliki pemikiran untuk menyesuaikan, menempatkan, dan saling menyenyumi perbedaan satu sama lain, yang sebenarnya tidak harus selalu dipaksakan sama atau saling mengikuti satu sama lain.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.