Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harta Kekayaan Ahmad Solhan Kepala Dinas PUPR Kalsel Ditangkap KPK: Hanya Punya Motor Honda Scooter

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Edi Sumardi
DOK BANJARMASIN POST
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan, Ahmad Solhan yang ditangkap petugas KPK dalam OTT, Ahad atau Minggu (6/10/2024).  

TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan, Ahmad Solhan terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), Ahad atau Minggu (6/10/2024). 

Juga turut ditangkap Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlinah dan Ajudan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor bernama Agustya Febry Andrean.

Mereka adalah 3 dari 6 yang ditangkap di Banjarmasin, Kalsel.

Penangkapan mereka terkait suap dalam pengadaan barang dan jasa di Pemprov Kalsel.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita uang senilai Rp 10 miliar sebagai barang bukti.

Uang ini diduga akan diberikan kepada pejabat terkait.

Sosok Ahmad Solhan

Ahmad Solhan merupakan satu-satunya pejabat eselon II/b yang ditangkap KPK di Banjarmasin, Ahad kemarin.

Ahmad Solhan dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Kalsel pada 23 November 2022 oleh Gubernur Kalimantan Selatan.

Sumber Uang Rp10 Miliar Hasil OTT KPK di Pemprov Kalsel? Pemberi dan Penerima Ditangkap

Sebelum menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kalsel, ia memiliki pengalaman panjang di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.

Dia pernah menjabat Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar dan mantan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar.

Kendati menjabat kepala dinas yang mengelola banyak proyek infrastruktur, namun Ahmad Solhan tak memiliki harta kekayaan puluhan miliar.

Berdasarkan LHKPN-nya yang disampaikan pada 12 Februari 2024, dia hanya memiliki harta kekayaan senilai total Rp 1,3 miliar.

Berikut rinciannya.

I. DATA PRIBADI

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved