Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Camat Penrang

Pengamat Politik Unhas: Bawaslu Wajo Potensi Dilapor ke DKPP Gegara Camat Penrang

Lebih lanjut, kata dia dalam hal ini Bawaslu Wajo lebih pro aktif melakukan penelusuran terkait dugaan tersebut.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Pengamat Politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Rahmat Muhammad  

"Disitu Camat Penrang menyebut salah satu nama paslon dengan iming-iming janji kelanjutan pembangunan rumah sakit. Itu sangat tidak dibenarkan," katanya.

Olehnya itu, Tim Hukum AR-Rahman mendesak Bawaslu Wajo agar secepatnya melakukan penindakan kepada Camat Penrang.

"Kami minta Bawaslu segera bertindak. Aturan ASN yang ikut berpolitik jelas sebuah pidana. Tidak ada lagi dasar Bawaslu tak melakukan tindakan karena telag beredar luar di masyarakat," tegasnya.

"Ini sebagai bahan pelajaran, tidak boleh didiamkan. Agar kedepan dapat tercipta pesta demokrasi yang santun," lanjut Arjuna.(*)
 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved