Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelanggaran Netralitas 3 ASN Bapenda Sulsel Naik ke Tahap Sidik

Hal itu setelah viral di media sosial dengan pose yang dianggap mendukung salah satu pasangan calon di Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan (Pilgub)

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Anggota Bawaslu Sulsel, Malik saat ditemui di ruangnya, Kantor Bawaslu Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, (7/10/2024).  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus pelanggaran netralitas yang melibatkan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel memasuki babak baru. 

Hal itu setelah viral di media sosial dengan pose yang dianggap mendukung salah satu pasangan calon di Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan (Pilgub Sulsel).

Bahkan ketiga ASN tersebut telah mengakui keterlibatan mereka terkait foto-foto yang viral.

Mereka mengakui setelah diperiksa oleh penyidik Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel

Kini kasus tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan.

Anggota Bawaslu Sulsel, Malik, menyampaikan bahwa berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, ketiga ASN tersebut kuat diduga melanggar aturan netralitas ASN

"Kami telah menindaklanjuti kasus ini dengan mengirimkan laporan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujar Abdul Malik di Kantor Bawaslu Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, Senin (7/10/2024) siang.

Bawaslu tidak berhenti sampai di situ. 

Menurut Malik, setelah rapat pleno yang melibatkan Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu), unsur kepolisian, dan kejaksaan, telah menyepakati untuk membawa kasus ini ke tahap penyidikan. 

"Kami telah sepakat dalam rapat pleno kemarin bahwa laporan ini akan dinaikkan ke tahap sidik," kata Malik.

Saat ini, prosesnya sudah berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel.

Terkait dugaan tindak pidana dalam kasus ini, Malik menyebut bahwa satu dari tiga ASN tersebut tengah menjalani proses penyidikan.

Dia adalah Kepala Samsat Makassar, Yarham Yasmin, berstatus sebagai terlapor.

Sementara dua lainnya terkait dengan pelanggaran netralitas ASN

Hanya saja dua ASN lingkup Bapenda Sulsel itu berstatus sebagai saksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved