Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sumut 2024

Dana Kampanye Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi Selisih 50 Kali Lipat, Siapa Paling Sedikit Uangnya?

Sementara pasangan calon gubernur nomor urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri melaporkan dana awal kampanye Rp1 juta.  

Editor: Ansar
TribunMedan.com
Pasangan calon gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution-Surya 

TRIBUN-TIMUR.COM - Calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution- H Surya dan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala telah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU.

Laporan dana kampanye awal keduanya selisih 50 kali lipat.

Berdasarkan LADK yang tertuang dalam surat pengumuman nomor : 1237/PL.02.2.PU/12/2024 tentang  hasil penerimaan laporan dana awal kampanye, Bobby Nasution-Surya melaporkan dana awal kampanye Rp 50 juta. 

Sementara pasangan calon gubernur nomor urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri melaporkan dana awal kampanye Rp1 juta.  

Dana awal kampanye itu bersumber dari kedua pasangan calon masing-masing sebesar Rp50 juta dan 1 juta. 

Sementara itu, KPU Sumatera Utara menetapkan batasan dana kampanye pasangan calon Gubernur. Ada pun dana kampanye yang ditetapkan oleh KPU maksimal sebesar Rp365,1 miliar.

Komisioner KPU Sumut, Robby Effendi mengatakan batasan pengeluaran dana kampanye ini disepakati oleh pasangan bersama KPU Sumut.

Robby menyebut, paslon tidak dapat menggunakan dana melebihi batas anggaran yang telah ditetapkan. 

“Batasan dana kampanye 365.144. 800.000 miliar. Cagubsu dan wakil harus menyerahkan rekening khusus dana kampanye sebelum kampanye,” kata Robby, Jumat  (4/10/2024). 

Robby mengatakan masing-masing calon Gubernur juga diwajibkan untuk melaporkan dana kampanye ke KPU. 

Laporan ini mencakup sumbangan awal yang diterima oleh paslon, baik dari pasangan calon sendiri, partai politik pengusung, maupun dari perseorangan.

"Rekening itu ada Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Bobby 50 juta. Edy Rahmayadi 1 juta,” jelas Robby.

Dia mengatakan, KPU Sumut menetapkan masa kampanye Pilgub Sumut berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, tahapan dan jadwal pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 adalah mulai tanggal 25 September 2024 dan berakhir pada tanggal 23 November 2024.

Pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 ini berlangsung selama sekitar 2 bulan.

Setelah masa kampanye, tahapan akan dilanjutkan dengan tahap pemungutan Suara 27 November 2024, hingga pengesahan pasangan calon terpilih.

Sementara itu, Ketua KPU Sumut, Agus Arifin mengingatkan, untuk kedua paslon mengikuti semua aturan yang ditetapkan KPU selama tahapan kampanye, 25 September hingga 23 November. Semua materi kampanye sudah diatur.

“Untuk masing-masing paslon. Bahkan, tidak boleh merusak alat praga kampanye masing-masing paslon. Tidak boleh memasang alat praga kampanye di gedung pendidikan, pemerintah, dan tempat ibadah,” tutupnya. 

Edy singgung Bobby: Pelihara anak harimau

Calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Edy Rahmayadi kembali menyinggung rivalnya di Pilkada Sumut 2024, Bobby Nasution.

Edy secara terang-terangan mengatakan tak ingin Bobby Nasution memimpin Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Edy saat bertemu dengan pengurus PDIP di Kabupaten Labusel. 

Edy mengatakan salah satu alasannya dia maju kembali menjadi Gubernur Sumut sebab tak ingin Sumut dipimpin Bobby. 

"Kenapa saya menjadi gubernur, karena saya tak mau Bobby ini gubernur," tegas Edy, Selasa (1/10/2024). 

Edy lalu mengatakan bila keluarga Bobby termasuk sang mertua Jokowi adalah produk PDIP. 

Edy lalu beristilah bila selama ini PDIP telah membesarkan anak Harimau sebab Bobby kini tak lagi bersama PDIP. 

 "Saya, Anda tau semua siapa yang membesarkan Bobby, PDIP. Ini (seperti) memelihara harimau yang pada akhirnya," lanjut Edy. 

Edy pun lalu menceritakan pertemuan dirinya dengan ketua umum PDIP Megawati beberapa waktu lalu. 

"Dan pada saat itu yang untung siapa saya. Saya di panggil pak Hasto (Sekjen PDIP) untuk diperintahkan menjadi Gubernur. PDI Perjuangan siap untuk mengusung, saya pun mikir," kata Edy. 

Kata Edy dalam pertemuan dia dan ketua umum PDIP, Megawati memintanya agar maju di Pilkada Sumut. 

"Pesan (Megawati) saya tak mau bangsa ini di obok obok, " kata Edy. 

"Pas keluar (dari ruang Megawati) saya ditahan. Terus dibilang, saya sama jangan bikin Ibu itu nangis 2 kali. Nangis yang pertama dikhianati," ujar Edy. 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Laporan Dana Kampanye Cagub Sumut, Bobby Rp 50 Juta dan Edy Rahmayadi Rp 1 Juta

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved