Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Asyik Judi Sabung Ayam Pelaku Kocar-kacir Digrebek Resmob Polres Sinjai, 1 Orang Ditangkap

Tim Resmob terus melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan berhasil menangkap JA (44) yang saat itu sedang membawa tas berisi ayam.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Alfian
ist
Polisi saat mengamankan pelaku dan barang bukti berupa lima ekor ayam di Mapolres Sinjai, Jl Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai gerebek arena judi sabung ayam di Dusun Bolangiri, Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Minggu (6/10/2024). 

Penggerebekan ini dipimpin oleh Kanit Resmob, Bripka Andi Mapparumpa.

Awalnya Polres Sinjai menerima informasi adanya kegiatan ilegal di lokasi tersebut.

Saat tiba di TKP petugas menemukan sebagian besar pelaku sudah melarikan diri setelah mengetahui kedatangan aparat.

Meskipun demikian, polisi berhasil mengamankan lima ekor ayam digunakan dalam sabung ayam tersebut.

Tak berhenti sampai di situ, Tim Resmob terus melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan berhasil menangkap JA (44) yang saat itu sedang membawa tas berisi ayam.

JA merupakan warga berdomisili di Dusun Batu Belerang, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai

Dia ditangkap ketika mencoba melarikan diri dari lokasi kejadian.

Baca juga: AKP Kamaluddin Jabat Kapolsek Kajang Bulukumba: Fokus Atasi Judi Sabung Ayam

ILUSTRASI SABUNG AYAM -
ILUSTRASI SABUNG AYAM - (TRIBUNNEWS.COM)

Selain mengamankan pelaku, petugas juga melakukan pembongkaran terhadap arena sabung ayam yang sudah dirakit secara rapi oleh para pelaku.

Barang bukti yang disita dari lokasi kejadian antara lain lima ekor ayam yang masih hidup, dua unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku, serta tas yang digunakan untuk membawa ayam tersebut.

Dalam interogasi JA, ia mengakui bahwa dirinya terlibat dalam kegiatan perjudian sabung ayam tersebut.

Saat ini pelaku JA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Kasat Reskrim Iptu Andi Rahmatullah, mengatakan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. 

"Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sinjai,” katanya.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian sabung ayam yang sudah jelas melanggar hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved