Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penampakan Rumah Dinas Anggota DPR RI di Kalibata Tak Lagi Ditempati, Diganti Tunjangan Perumahan

Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan sejumlah alasan, penghapusan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA) bagi Anggota DPR RI periode 2024-2029.

Editor: Sudirman
Ist
Rumah Jabatan Anggota (RJA) anggota DPR di Kalibata. Berikut tampang lias foto-foto Rumah Jabatan Anggota (RJA) anggota DPR yang disebut dalam kondisi parah dan bakal dihapus.  

Bupati Lombok Barat periode 2016‐2023 itu menyebut, nantinya ia akan memboyong keluarganya di Nusa Tenggara Barat ke Daerah Khusus Jakarta.

Sementara itu anggota DPR fraksi Golkar, Ali Mufthi mengaku telah sepenuhnya tidak berkediaman di rumah dinas DPR di Kalibata

Saat ini anggota DPR petahana dari dapil Jatim VII itu masih mencari-cari rumah yang cocok untuk disewa. 

Ia mengatakan untuk sementara akan tinggal di mess Pemprov Jawa Timur di Jakarta. Ali juga tidak membawa serta istri dan anaknya ke Jakarta.

Tak hanya Ali, anggota DPR fraksi PAN asal dapil Jatim XI, Slamet Ariyadi, juga berniat untuk mengontrak rumah.

Ia yang sebelumnya menempati rumah dinas DPR di Kalibata telah mengosongkan kediaman fasilitas dari negara tersebut. 

"Aku masih ini, (tinggal) di rumah saudara," ungkap Slamet, saat ditemui Tribun Network. 

Tribunnews

 

 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved