Penampakan Rumah Dinas Anggota DPR RI di Kalibata Tak Lagi Ditempati, Diganti Tunjangan Perumahan
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan sejumlah alasan, penghapusan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA) bagi Anggota DPR RI periode 2024-2029.
Berbeda dengan anggota dewan periode sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas rumah dinas sepanjang mereka bertugas sebagai wakil rakyat.
Sebagai penggantinya, sebanyak 580 anggota DPR terpilih yang baru dilantik pada Selasa (1/10) itu akan mendapatkan uang tunjangan perumahan.
Dalam surat edaran tersebut menyatakan bahwa pemberian Tunjangan Perumahan dimaksud diberikan terhitung sejak anggota DPR RI periode 2024-2029 dilantik.
Sehingga, dengan diberikan Tunjangan Perumahan tersebut, maka anggota DPR RI tidak berhak lagi menempati Rumah Jabatan Anggota.
Surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, itu diterbitkan sebagai pengumuman dari hasil keputusan rapat pimpinan DPR RI, pimpinan fraksi-fraksi DPR RI dan Sekretariat Jenderal DPR RI, pada tanggal 24 September 2024.
Dengan adanya surat edaran tersebut, anggota DPR RI Periode 2019-2024, baik yang terpilih kembali maupun yang tidak terpilih kembali harus menyerahkan Rumah Jabatan Anggota DPR RI paling lambat tanggal 30 September 2024 kepada Unit Pengelola Rumah Jabatan dengan dilengkapi daftar barang inventaris rumah jabatan.
Kebijakan Sekretariat Jenderal DPR RI tersebut mendapat respons berbeda-beda dari sejumlah anggota dewan.
Misalnya, anggota DPR terpilih fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Dewi Coryati, mengaku tidak masalah dengan penggantian rumah dinas menjadi tunjangan perumahan.
Alasannya, kata Dewi, sebagai petahana empat periode, ia memiliki rumah pribadi di bilangan Palmerah, Jakarta Barat.
Meskipun pada periode-periode sebelumnya ia mendapatkan hak rumah dinas DPR, namun ia lebih memilih tinggal di rumah pribadinya.
Saat ini, anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Bengkulu itu menyebut, rumah dinasnya di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, sudah dalam kondisi kosong.
Hal tersebut menindaklanjuti instruksi surat edaran dari Sekretariat Jenderal DPR RI.

"Kan sudah kosong (rumah dinas). Kan harus dikosongkan sebelum tanggal 30 September (2024). Ya kan saya petahana. Saya juga punya," ucap Dewi kepada Tribun Network, Kamis (3/10).
Respons serupa juga disampaikan anggota DPR RI dari fraksi NasDem, Fauzan Khalid, yang tidak risau karena tak mendapatkan fasilitas rumah dinas.
Katanya, banyak kediaman temannya di Jakarta yang bisa menerimanya untuk menginap sementara.
Anggota DPR RI Deng Ical: Salah Satu Fitur TikTok Dibekukan, Bukan Seluruh Aplikasi |
![]() |
---|
Antrean Haji Bantaeng Paling Lama, Kementerian Haji akan Disamaratakan 26,4 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Charles Honoris Pelesetkan MBG Jadi Makan Beracun-Belatung Gratis |
![]() |
---|
Kemendagri Diminta Sikapi Aksi Bobby Nasution Hentikan Truk Aceh, Rawan Gesekan |
![]() |
---|
Penyelidikan Ulang Kasus Arya Daru Bakal Lakukan Ekshumasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.