Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Partai Golkar Belum Tentukan Wakil Ketua I DPRD Luwu

Sekretaris DPD II Golkar Luwu, Muh Husby Tory, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan tiga nama kepada elit partai.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Proses pelantikan 35 anggota DPRD Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan di Ruang Sidang Paripurna, Senin (2/8/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dari tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Partai Golkar masih belum menentukan figur yang akan menjabat sebagai Wakil Ketua I.

Sekretaris DPD II Golkar Luwu, Muh Husby Tory, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan tiga nama kepada elit partai.

"Kami di pengurus daerah sudah mengusulkan tiga nama sejak dua bulan lalu. Kini tinggal menunggu keputusan DPP Golkar. Insya Allah, surat keputusan partai akan segera keluar," ungkapnya, Jumat (4/10/2024).

Husby mengidentifikasi ketiga nama politisi tersebut, yaitu Zulkifli dan Sul Arrahman dari Dapil Luwu 1, serta Haspin dari Dapil Luwu 3.

"Ketiga nama ini memenuhi syarat. Siapa pun yang dipilih oleh DPP Golkar, saya rasa dua yang lain harus legowo dengan keputusan tersebut," tuturnya.

Sementara itu, Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu telah menerima dua nama untuk kursi pimpinan periode 2024-2029.

Ahmad Gazali ditunjuk oleh Partai Nasdem sebagai Ketua DPRD, sementara posisi Wakil Ketua II diemban oleh Andi Mammang dari Partai Gerindra.

Sekretaris Dewan DPRD Luwu, Bustam, mengakui bahwa untuk jabatan Wakil Ketua I, pihaknya belum menerima surat keputusan dari Partai Golkar.

"Untuk Wakil Ketua I, belum ada surat keputusan dari Partai Golkar," katanya.

Bustam juga menjelaskan bahwa mereka telah mengusulkan dua nama yang sudah memiliki surat keputusan definitif dari Partai Nasdem dan Gerindra.

"Kami sudah usulkan melalui Pj Bupati kepada Kabag Pemerintahan untuk diteruskan ke Gubernur Sulsel," imbuhnya.

Meskipun susunan pimpinan DPRD belum lengkap, Bustam menegaskan bahwa hal ini tidak mengganggu tugas legislatif.

"Kosongnya posisi ini tidak akan menghalangi tugas-tugas legislatif, karena dua unsur pimpinan masih bisa menjalankan fungsinya," jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved