Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Istri Bawa Sabu

Kenapa Satnarkoba Polres Pinrang Belum Kembangkan Kasus Penyeludupan Sabu ke Rutan?

Padahal, pihak Rutan telah menyerahkan AR beserta barang bukti ke pihak Satnarkoba Polres Pinrang sejak Senin (30/9/2024) kemarin.

|
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Polres Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum pengembangan terkait penangkapan wanita berinisial AR yang hendak menyeludupkan narkoba jenis sabu di Rutan Kelas II B Pinrang. 

“Dari pengakuan tersangka, sabu itu didapatkan dari Sumatera Utara yang selanjutnya diedarkan di wilayah Pasuruan dan Surabaya,” lanjutnya

Baca juga: Yang Baik Harus Dilanjutkan, Ponpes di Muncar Ajak Dukung Ipuk-Mujiono

Teddy menegaskan kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat jumlah sabu yang diamankan cukup besar.

"Kami juga akan telusuri, perederan sabu ini kemana saja dan dilakukan sejak kapan. Anggota di lapangan masih melakukan pendalaman,” paparnya.

Sementara itu, selama operasi ini, polisi berhasil menyita sabu 1.110,18 gram, 2,66 gram ganja, dan 4.569 butir pil yang masuk obat - obatan berbahaya.  (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved