Istri Bawa Sabu
Kenapa Satnarkoba Polres Pinrang Belum Kembangkan Kasus Penyeludupan Sabu ke Rutan?
Padahal, pihak Rutan telah menyerahkan AR beserta barang bukti ke pihak Satnarkoba Polres Pinrang sejak Senin (30/9/2024) kemarin.
|
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Polres Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum pengembangan terkait penangkapan wanita berinisial AR yang hendak menyeludupkan narkoba jenis sabu di Rutan Kelas II B Pinrang.
“Dari pengakuan tersangka, sabu itu didapatkan dari Sumatera Utara yang selanjutnya diedarkan di wilayah Pasuruan dan Surabaya,” lanjutnya
Baca juga: Yang Baik Harus Dilanjutkan, Ponpes di Muncar Ajak Dukung Ipuk-Mujiono
Teddy menegaskan kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat jumlah sabu yang diamankan cukup besar.
"Kami juga akan telusuri, perederan sabu ini kemana saja dan dilakukan sejak kapan. Anggota di lapangan masih melakukan pendalaman,” paparnya.
Sementara itu, selama operasi ini, polisi berhasil menyita sabu 1.110,18 gram, 2,66 gram ganja, dan 4.569 butir pil yang masuk obat - obatan berbahaya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Istri Bawa Sabu
Imbas IRT Terciduk Seludupkan Narkoba, Rutan Kelas II B Pinrang Perketat Pemeriksaan |
![]() |
---|
Kronologi Wanita di Pinrang Terciduk saat Berupaya Seludupkan Narkoba ke Rutan |
![]() |
---|
VIDEO: Detik-detik Istri Selundupkan Sabu untuk Suami di Rutan Pinrang Sulsel |
![]() |
---|
Terciduk! Istri Selundupkan Sabu untuk Suami di Rutan Pinrang Sulsel, Disimpan di Kantong Celana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.