Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Istri Bawa Sabu

Kenapa Satnarkoba Polres Pinrang Belum Kembangkan Kasus Penyeludupan Sabu ke Rutan?

Padahal, pihak Rutan telah menyerahkan AR beserta barang bukti ke pihak Satnarkoba Polres Pinrang sejak Senin (30/9/2024) kemarin.

|
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Polres Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum pengembangan terkait penangkapan wanita berinisial AR yang hendak menyeludupkan narkoba jenis sabu di Rutan Kelas II B Pinrang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG -- Polres Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum pengembangan terkait penangkapan wanita berinisial AR yang hendak menyeludupkan narkoba jenis sabu di Rutan Kelas II B Pinrang.

Padahal, pihak Rutan telah menyerahkan AR beserta barang bukti ke pihak Satnarkoba Polres Pinrang sejak Senin (30/9/2024) kemarin.

"Benar, setelah diamankan pihak keamanan rutan, yang bersangkutan (AR) lagsung diserahkan ke Satnarkoba Polres Pinrang beserta dengan barang buktinya," kata Humas Rutan Kelas IIB Pinrang, Anar, Kamis (3/10/2024).

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Pinrang, Iptu Fitri Matikka mengungkapkan, pihaknya belum sempat melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

Hal itu kata dia, dikarenakan saat ini dirinya masih melakukan giat di luar daerah.

"Kami masih ada giat di Makassar, jadi belum lihat secara langsung untuk pengakuannya," ungkapnya.

Namun dirinya membenarkan, saat ini AR sudah diamankan beserta barang buktinya berupa tiga buah sedotan pelastik berisi narkoba jenis sabu yang hendak diseludupkan AR ke dalam rutan.

"Sudah kami amankan, beserta barang buktinya," singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, AR terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib setelah berupaya menyeludukan narkoba jenis sabu di Rutan Kelas IIB Pinrang.

Aksi nekat AR yang berupaya menyeludupkan narkoba itu sempat terekam CCTV Rutan Kelas IIB Pinrang.

Kejadian itu bermula saat AR yang mengenakan pakaian berwarna hitam mendatangi Rutan Kelas IIB Pinrang pada Senin (30/9/2024) kemarin, sekitar pukul 10.00 Wita.

AR juga terlihat membawa membawa kantong kresek berwarna hijau berisi dua baju, dua celana dan makanan untuk sang suami.

"Jadi tujuannya memang mau menjenguk suaminya, kemudian membawakan pakaian ganti dan makanan," Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Pinrang, Fadlan Sahan, Kamis (3/10/2024).

Fadlan mengungkapkan, melihat gerak gerik AR yang mencurigakan, pihak keamanan pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap AR.

Saat digeledah, petugas menemukan paket narkoba jenis sabu yang terbungkus menggunakan sedotan plastik dan diselipkan di saku celana.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved