Menteri Singapura Dihukum 12 Bulan Penjara Usai Nebeng Jet Pribadi, di Indonesia Kaesang Dipuji KPK
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang sempat viral lantaran menggunakan Jet Pribadi saat jalan-jalan ke Amerika Serikat.
“Direktorat Gratifikasi ada di C1,” kata dia.
Adapun Kaesang hadir di gedung ACLC KPK pukul 10.30 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam panjang.
Kaesang ketika itu didampingi sejumlah orang, termasuk Sekjen PSI Raja Juli Antoni.
Setelah bertemu dengan pihak komisi antirasuah, Kaesang mengaku sudah menjelaskan perihal penggunaan fasilitas jet pribadi yang bikin heboh. Klaimnya dia menumpang pesawat milik temannya.
“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” tutur Kaesang kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.
Kaesang juga menyebut sudah minta saran ke KPK soal tudingan dirinya menerima gratifikasi dari pihak lain.
Sehingga, dia dengan inisiatifnya memilih mendatangi KPK. Kaesang menyebut tak mendapatkan panggilan.
“Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik,” ujarnya.
“Bukan karena panggilan atau undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat maupun penyelenggara negara,” kata Kaesang.
Iswaran terbukti bersalah
Iswaran, 62 tahun, mengaku bersalah menerima gratifikasi senilai lebih dari S$403.000 (sekitar Rp4,8 miliar) saat menjabat serta menghalangi jalannya penyelidikan.
Gratifikasi yang diterima Iswaran mencakup tiket Grand Prix Formula 1, sepeda Brompton T-line, alkohol, dan tumpangan jet pribadi.
Hakim Vincent Hoong, yang memimpin persidangan kasus tersebut di Pengadilan Tinggi Singapura, menekankan bahwa kejahatan pria yang menjabat menteri transportasi tersebut merupakan penyalahgunaan kekuasaan dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik.
Hakim Hoong juga mencatat bahwa Iswaran tampaknya berpikir bahwa ia akan dibebaskan.
"Dalam suratnya kepada perdana menteri, ia menyatakan bahwa ia menolak (dakwaan) dan menyatakan keyakinannya yang kuat bahwa ia akan dibebaskan," kata Hakim Hoong.
Jumat Keramat KPK, Tersangka Kuota Haji Diumumkan? Eks Menag Yaqut Sudah Dicegah Keluar Negeri |
![]() |
---|
Dalang Penangkapan Immanuel Ebenezer Terdeteksi, Eks KPK Sebut Orang Dekat |
![]() |
---|
Prabowo Malu Usai Noel Kader Gerindra Ditangkap KPK Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Integritas Kepemimpinan: Benteng Terakhir Lawan Korupsi |
![]() |
---|
Bupati Sudewo Fiks Diberhentikan Bukan Karena Demo Tapi Jika Ini Terjadi, Kasus di KPK Sudah Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.