Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Pinrang 2024

Bawaslu Pinrang: Kami Kewalahan Awasi Kampanye di Pilkada 2024

Bawaslu Pinrang pun mengaku kewalahan melakukan pengawasan selama memasuki tahapan kampanye dikarenakan kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM).

|
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Saldy Irawan
dok pribadi
Ketua Bawaslu Pinrang Andi Fitriani Bakri 

"Ada dua diproses di Gakkumdu yakni laporan calon wakil bupati Pinrang, Sudirman Bungi dan Kasi Kesra Kelurahan Pacongan, Suparto. Sementara Kepala Dusun Batu Sura Sarifuddin dan Kepala lingkungan Amassangang Timur, Safri kami limpahkan ke Panwascam masing-masing," ungkapnya.

"Tiga memenuhi unsur yakni Suparto, Sarifuddin dan Safri. Tapi tidak memenuhi unsur pidana, karena kepala dusun dan kepala lingkungan tidak dalam struktur pemerintahan, kalau Kasi Kesra itu kejadiannya sebelum tahap kampanye sehingga kami serahkan ke KASN," ucapnya.

Dia menambahkan, untuk laporan yang menyeret nama calon wakil bupati Pinrang, Sudirman Bungi tidak memenuhi unsur pelanggaran dikarenakan kurangnya bukti.

"Iya, kami tidak dapat melanjutkan laporan tersebut, mengingat tidak cukupnya bukti bahwa calon wakil bupati tersebut melibatkan ASN dalam aktivitas yang melanggar ketentuan netralitas," ujarnya.

Fitriani pun menekankan kepada seluruh ASN menjaga netralitas selama tahapan Pilkada Pinrang berjalan.

"Tidak hanya akan kami laporkan kepada BKN, tetapi juga dapat berhadapan dengan Sentra Gakkumdu sebagai bentuk pelanggaran pidana," tandasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved