Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Pinrang 2024

Bawaslu Pinrang: Kami Kewalahan Awasi Kampanye di Pilkada 2024

Bawaslu Pinrang pun mengaku kewalahan melakukan pengawasan selama memasuki tahapan kampanye dikarenakan kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM).

|
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Saldy Irawan
dok pribadi
Ketua Bawaslu Pinrang Andi Fitriani Bakri 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG -- Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk 10 daerah rawan pada tahapan kampanye di Pilkada 2024.

Bawaslu Pinrang pun mengaku kewalahan melakukan pengawasan selama memasuki tahapan kampanye dikarenakan kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Kalau berbicara tentang kewalahan, pasti. Tapi mau cape atau tidak tetap kami harus jalani," kata Ketua Bawaslu Pinrang, Andi Fitriani Bakri kepada Tribun-Timur.com, Kamis (3/10/2024).

Fitriani mengungkapkan, pihaknya kekurangan SDM saat melakukan kerja-kerja pengawasan selama tahapan Pilkada 2024 dilakukan.

Atas itu kata dia, pihaknya meminta bantuan kepada masyarakat Pinrang untuk membantu melaporkan dan mengawasi jika ada dugaan pelanggaran terjadi.

"Salah satu kendala kami karena minimnya SDM kami dalam melakukan pengawasan. Kami di Kabupaten ini kan hanya tiga orang, Kecamatan tiga orang, pengawas kelurahan dan desa itu hanya satu orang," ungkapnya.

"Atas itu, sehingga tentu membutuhkan partisipasi masyarakat dalam membantu kami mengawasi," ucapnya.

Fitri pun akan menindaklanjuti terkait Pinrang menjadi daerah rawan tinggi di Indonesia pada tahapan Pilkada 2024 ini.

"Kalau berkaitan Pinrang menjadi daerah rawan tinggi tentu kami menindaklanjutinya dengan beberapa pencegahan secara massif dari tingkat kabupaten hingga desa," ujarnya.

Diketahui, dari rilis Bawaslu RI indikator kerawanan daerah pada tahapan kampanye berkaitan dengan isu SARA, fitnah, hoax, hasutan, adu domba, praktik uang politik dan netralitas ASN.

Kemudian ada juga mengenai fasilitas negara, konflik kekerasan dan ancaman selama kampanye.

Sebelumnya diberitakan, memasuki hari ke delapan masa kampanye Pilkada 2024 di Kabupaten Pinrang, Bawaslu sudah menerima enam laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Dari enam laporan yang diadukan masyarakat ke Bawaslu Pinrang, empat diantaranya diproses pihak Bawaslu hingga tingkat Gakkumdu Pinrang.

"Benar, sudah ada enam laporan masuk di hari ke delapan masa kampanye Pilkada. Semuanya laporannya netralitas ASN," kata Andi Fitriani kepada Tribun-Timur.com, Kamis (3/9).

Fitriani mengungkapkan, dari jumlah tersebut sebanyak tiga laporan memenuhi unsur pelanggaran netralitas ASN. Namun kata dia, ketiganya tidak memenuhi unsur pidana.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved