Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Bupati Bantaeng Resmikan Layanan Kemoterapi Pertama di RSUD Prof Anwar Makkatutu

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu kini miliki layanan kemotrapi.

Istimewa
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, meresmikan layanan kemoterapi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu, Selasa (1/10/2024).  

TRIBUN-TIMUR.COM - Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, meresmikan layanan kemoterapi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu, Selasa (1/10/2024). 

Acara peresmian ini berlangsung di ruang pertemuan lantai delapan RSUD Prof Anwar Makkatutu dan dirangkaikan dengan penandatanganan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Kehadiran layanan kemoterapi ini merupakan respons terhadap meningkatnya kasus kanker di Kabupaten Bantaeng serta daerah sekitarnya, termasuk Kabupaten Jeneponto, Bulukumba, dan Selayar. 

Direktur RSUD, dr. H. Sultan M.Kes, menjelaskan bahwa inisiatif ini dimulai pada tahun 2022 di bawah kepemimpinan Bupati sebelumnya, DR Ilhamsyah Azikin, dengan perizinan yang diterbitkan Dinas Kesehatan pada 1 Maret 2023.

“Layanan ini tidak hanya untuk warga Bantaeng, tetapi juga untuk pasien dari daerah tetangga, seperti Jeneponto,” ujarnya. 

Layanan kemoterapi ini dilengkapi dengan fasilitas dan sumber daya manusia yang berkualitas, termasuk dokter spesialis bedah onkologi, tiga perawat, dan satu apoteker bersertifikat. 

Seluruh biaya pengobatan kemoterapi ditanggung oleh BPJS Kesehatan, yang memungkinkan pasien peserta JKN-KIS untuk mendapatkan perawatan tanpa khawatir mengenai biaya.

Hadirnya layanan ini menjadi solusi bagi pasien kanker di Bantaeng dan sekitarnya, yang sebelumnya harus menempuh perjalanan jauh ke Makassar untuk mendapatkan kemoterapi. 

Peluncuran layanan ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat dan stakeholder terkait, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Ketua DPRD Bantaeng, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved