Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2024

Penampakan Kepala Samsat Makassar Diperiksa Bawaslu karena Diduga Dukung Sudirman dan Fatmawati

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah 1 Makassar atau Samsat Makassar, Yarham Yasmin, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/ERLAN SAPUTRA
Momen Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah 1 Makassar atau Samsat Makassar, Yarham Yasmin, diperiksa oleh Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan di Kantor Baswaslu Sulsel, Jl Andi Pangerang Petta Rani, Makassar, Sulsel, Selasa (2/10/2024).  

Laporan jurnalis Tribun-Timur.com, Erlan Saputra

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah 1 Makassar atau Samsat Makassar, Yarham Yasmin, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan, Selasa (2/10/2024). 

Yarham diperiksa terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) karena diduga mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi.

Yarham tiba di kantor Bawaslu Sulsel sekitar pukul 10.00 WITA dan langsung diarahkan ke ruangan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menjalani pemeriksaan. 

Penyidik Gakkumdu memeriksanya selama satu jam, terutama terkait foto yang beredar di media sosial yang menunjukkan keterlibatannya dalam kampanye terselubung.

Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh tim hukum pasangan calon Gubernur Sulsel dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 1, Danny Pomanto dan Azhar Arsyad. 

Tim tersebut menuding Yarham melanggar aturan netralitas ASN dengan secara terbuka menunjukkan dukungannya kepada pasangan Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi.

Sehingga, dinilai sebuah pelanggaran yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Penyidik Sentra Gakkumdu, Rahmat Hidayat menyatakan bahwa pemeriksaan ini masih merupakan bagian dari proses klarifikasi. 

Yarham Yasmin hadir secara kooperatif dalam pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Baca juga: Bawaslu Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Oknum ASN Pemprov Sulsel Tidak Netral

"Terlapor hari ini hadir secara kooperatif. Untuk posisi hasil klarifikasi tadi, kami juga sudah didampingi oleh penyidik dan jaksa dari Sentra Gakkumdu," kata Rahmat.

Dalam pemeriksaan tersebut, Yarham Yasmin dimintai keterangan terkait foto yang beredar di media sosial. 

Menurut Rahmat, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap terlapor, tetapi juga terhadap dua orang lainnya yang turut berfoto bersama dalam gambar yang menjadi bukti laporan. 

"Sebenarnya hanya ada satu orang yang dilaporkan, tapi di foto itu ada tiga orang. Sehingga ketiganya diperiksa sebagai saksi," jelasnya.

Baca juga: Bawaslu Butuh Dua Hari Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pemprov Sulsel

Materi pemeriksaan difokuskan pada lokasi pengambilan foto, cara foto tersebut diunggah, serta simbol tangan dan kartu yang dipegang dalam foto. 

"Materinya, foto itu diambil di mana, bagaimana cara foto tersebut diunggah, dan terkait simbol jari serta kartu yang dipegang terlapor," tambah Rahmat mengatakan.

Setelah pemeriksaan ini, hasilnya akan didorong ke rapat pleno pimpinan untuk pembahasan kedua di tingkat Sentra Gakkumdu. 

"Nanti akan ditentukan di rapat pleno pimpinan apakah diperlukan pemanggilan lanjutan atau tidak, tergantung dari hasil keterangan dua saksi," kata Rahmat.

Rahmat menyebutkan bahwa jika pemeriksaan bisa diselesaikan dalam waktu cepat, proses pembahasan tahap kedua kemungkinan bisa dilaksanakan, Kamis (3/10/2024) pagi.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved