Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Takalar

Batas Dana Kampanye Pilkada Takalar Sulsel Rp 17 M

Pembatasan dana kampanye sesuai dengan amanat PKPU 14 Tahun 2024 yang mengatur tentang kampanye. 

Penulis: Makmur | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Timur
Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Takalar, Ibrahim Salim (paling depan) 

4. Penyebaran Bahan Kampanye: Rp150.000.000

5. Pembuatan Bahan Kampanye (1 paket): Rp6.883.470.000

6. Pemasangan Alat Peraga Kampanye (1 paket): Rp25.000.000

7. Bahan Kampanye (1 paket): Rp658.581.000

8. Alat Peraga Kampanye (1 paket): Rp651.000.000

9. Jasa Manajemen Konsultan (1 paket): Rp350.000.000

10. Rapat Umum Melalui Media Daring (1 paket): Rp5.000.000

11. Kampanye Melalui Media Sosial (1 paket): Rp200.000.000

12. Kampanye Melalui Media Daring (1 paket): Rp50.000.000

Total Keseluruhan:Rp17.306.071.000

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved