Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel

Nasib 3 ASN Pemprov Sulsel Diduga Tak Netral di Pilgub Sulsel, Terang-terangan Dukung Sudir-Fatma

Viral di media sosial foto pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyalurkan dukungan ke salah satu pasangan calon (Paslon)

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kolase Tribun-timur.com
Kolase Foto ASN Diduga tak netral (Kiri) dan Kepala BKD Sulsel Sukarniaty Kondolele (Kanan) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Viral di media sosial foto pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyalurkan dukungan ke salah satu pasangan calon (Paslon) Gubernur Sulsel.

Dalam foto tersebut, tiga pegawai Pemprov Sulsel nampak berada di ruang kerja.

Kemudian memegang stiker berwarna biru milik salah satu paslon.

Ketiganya diketahui merupakan ASN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele mengaku pemeriksaan mendalam akan dilakukan.

Ketiga ASN ini dipanggil BKD Sulsel untuk menjelaskan kronologi foto tersebut.

"Hari ini kami bersama inspektorat akan memanggil yang bersangkutan untuk minta klarifikasi," kata Sukarniaty kepada Tribun-Timur.com pada Senin (30/9/2024).

Proses investigasi terhadap ketiga ASN tersebut mulai berjalan.

Kolase foto oknum ASN Pemprov Sulsel Diduga Langgar Netralitas ASN Jelang Pilgub Sulsel 
Kolase foto oknum ASN Pemprov Sulsel Diduga Langgar Netralitas ASN Jelang Pilgub Sulsel  (IST)

Apalagi foto ketiganya sudah beredar luas di media sosial.

Baca juga: Viral Oknum ASN Pemprov Diduga Langgar Netralitas Jelang Pilgub Sulsel, Pamer Kartu Nama Sudir-Fatma

Netralitas ASN memang jadi perhatian jelang Pilkada serentak.

Tak hanya ASN, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan memperluas aturan ini.

Prof Zudan menyasar Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Edaran terkait netralitas ASN dan PPNPN sudah disebarkan ke pemerintah daerah.

Prof Zudan kembali mempertegas makna 'netral' dalam edaran tersebut.

"Netral itu dalam arti memberi pelayanan yang sama, dalam pelayanan publik tidak boleh diskriminatif, tidak boleh memberikan keuntungan bagi pihak-pihak yang sedang berkontestasi," kata Prof Zudan di Kantor Gubernur Sulsel beberapa waktu lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved