Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel

KPU Sulsel Rencanakan Debat Pilgub Digelar 2 Kali

Direncanakan dua kali, jadwal debat kandidat saat ini masih sementara dalam pembahasan oleh KPU Sulsel.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/RENALDI CAHYADI
Komisioner KPU Sulsel Hasruddin Husein. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) merencanakan debat kandidat calon gubernur hanya berlangsung sebanyak dua kali.

Ada dua calon gubernur Sulsel yang akan bertarung dalam kontestasi lima tahunan tersebut.

Mereka adalah pasangan Danny Pomanto - Azhar Arsyad dan juga Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi.

Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husein mengatakan debat calon gubernur paling banyak dilaksanakan sebanyak tiga kali.

"Tapi kemungkinan besar hanya dua kali kita adakan," katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Senin (30/9/2024).

Lalu, kata Hasruddin, untuk jadwal debat sendiri saat ini masih sementara dalam pembahasan oleh KPU Sulsel.

Kemungkinan, kata pria yang akrab disapa Uceng itu, debat akan berlangsung November mendatang.

"Kami sekarang nanti akan mendesain kegiatannya di akhir Oktober jelang-jelang selesai masa kampanye baru akan diadakan debat," ungkapnya.

Adapun lokasi debat juga belum ditentukan oleh KPU Sulsel hingga saat ini.

"Sementara juga kami koordinasikan, karena debat itu juga melibatkan seluruh stakeholder jadi kita butuh diskusi dan sampai hari ini kita belum menetapkan dimana lokasinya," jelasnya.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
 
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved