Tribun Takalar
Hakim PN Takalar Cuti Massal Selama 4 Hari
Hakim Pengadilan Negeri Takalar akan ikut dalam aksi solidaritas cuti bersama hakim se-Indonesia pada 7 - 11 Oktober 2024.
Penulis: Makmur | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM- Hakim Pengadilan Negeri Takalar akan ikut dalam aksi solidaritas cuti bersama hakim se-Indonesia pada 7 - 11 Oktober 2024.
Hakim sekaligus juru bicara Pengadilan Negeri Takalar, Muhammad Safwan mengatakan aksi ini dalam rangka menuntut hak-hak para hakim yang tidak dilaksanakan oleh pemerintah.
"Jaminan kesehatan, jaminan keamanan, fasilitas dinas, itu hak-hak yang belum diberikan kepada hakim. Padahal, hakim punya beban kerja dan tanggung jawab yang besar," kata Safwan.
Dalam penjelasan Safwan, terakhir kali dilakukan direvisi undang-undang yang menyangkut kesejahteraan hakim itu pada tahun 2012, dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 94.
"Itupun pemenuhan hak-hak hakim belum sepenuhnya dipenuhi sesuai dengan peraturan itu," kata Safwan.
"Dan pada tahun 2018, Mahkamah Agung juga telah mengeluarkan putusan agar gaji hakim ditinjau kembali," tambahnya.
Safwan melanjutkan, bahwa kesejahteraan hakim akan berpengaruh secara tidak langsung dengan kinerja hakim.
Menurutnya, tidak terjaminnya kesejahteraan hakim, akan dapat membuat hakim tidak fokus dalam bekerja, karna masih harus memikirkan kesejahteraan diri dan keluarganya.
Dengan kondisi itu, kata Safwan, akan sangat rawan mengganggu integritas dan profesionalitas hakim.
"Di regional Asia Tenggara, gaji hakim Indonesia paling rendah. Bahkan gaji hakim di Indonesia jumlahnya tidak sampai sepertiga gaji hakim di Malaysia," ungkap Safwan.
Tapi, Safwan menekankan bahwa aksi ini adalah aksi damai. Dan pelayanan di pengadilan tetap akan berjalan.
"Pengadilan tetap jalan. Perkara yang mendesak, tetap akan kami sidangkan," ucapnya.
Safwan menambahkan, bahwa dalam aksi nanti, beberapa perwakilan hakim akan datang ke DPR RI dan Komisi Yudisial untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Juli Membara di Takalar: Rumah Warga Ludes Terbakar Akibat Korsleting Listrik |
![]() |
---|
Fraksi Nasdem Soroti Warga Miskin Tak Dapat Layanan Kesehatan |
![]() |
---|
Gegera Uang Rp1 Juta, 6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Pasca Diduga Peras dan Aniaya Pemuda |
![]() |
---|
Gegara ASN Hanya Datang Absen, Firdaus Manye Bikin Aturan 10 Hari Tak Ngantor Langsung Diberhentikan |
![]() |
---|
Firdaus Dg Manye Tangkap Basah ASN ‘Nakal’ Datang Absen Lalu Pulang, Kakak Komjen Fadil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.