Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Pj dan Pjs Kepala Daerah Hati-hati Hadiri Undangan

Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakhrulloh menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai antisipasi menjaga netralitasi ASN Pemprov Sulsel.

Editor: Sudirman
Tribun Timur
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh 

TRIBUN-TIMUR.COM  - Penjabat (Pj) dan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah di Sulsel diminta selektif menghadiri undangan kegiatan. Hal itu untuk menjaga netralitas ASN selama masa kampanye berlangsung.

Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakhrulloh menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai antisipasi menjaga netralitasi ASN Pemprov Sulsel di masa kampanye

Menurut mantan Pj Gubernur Sulawesi Barat ini, setiap ada hal-hal yang berbau politik, seperti undangan dari parpol untuk rapat kerja dan sebagainya, sebaiknya diseleksi.

“Sebelum datang, lihat dulu, apakah di situ ada calon atau tidak. Karena hal itu gampang dipolitisir,” kata Prof Zudan di Rujab Gubernur Sulsel, Jumat (27/9).

“Kalau ada acara misalnya fun run diadakan ormas tertentu begitu. Ditanya dulu ada paslon atau tidak. Kalau ada lebih baik tidak ikut dulu,” lanjutnya.

Ruang acara ini menurutnya rawan di politisasi. Sebab ada ruang mempertemukan kepala daerah dengan pasangan calon.

Netralitas ASN memang jadi perhatian jelang Pilkada serentak. Tak hanya ASN, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan memperluas aturan ini.

Prof Zudan menyasar Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Edaran terkait netralitas ASN dan PPNPN sudah disebarkan ke pemerintah daerah.

Prof Zudan kembali mempertegas makna ‘netral’ dalam edaran tersebut.

“Netral itu dalam arti memberi pelayanan yang sama, dalam pelayanan publik tidak boleh diskriminatif, tidak boleh memberikan keuntungan bagi pihak-pihak yang sedang berkontestasi,” kata Prof Zudan di Kantor Gubernur Sulsel beberapa waktu lalu.

“Tetap saja kita tegak lurus pada negara. Seperti biasanya kita memberikan pelayanan yang terbaik,” lanjutnya.

Dalam lingkungan pemerintahan, memang ada banyak pegawai pemerintah non-ASN.

ASN dapat dikategorikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Zudan menilai netralitas juga harus ditunjukkan tenaga pemerintah non ASN. Pasalnya mereka juga bekerja dalam lingkup pemerintahan.

Sehingga tetap menjadi representasi pemerintah dalam kehidupan bermasyarakat.

Tren Meningkat

Berdasarkan data dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, tren pelanggaran netralitas ASN di Sulsel cenderung meningkat selama tahapan Pilkada berlansung. 

Bawaslu mencatat terdapat 117 laporan kasus pelanggaran netralitas ASN yang teregistrasi.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli mengatakan, tiga daerah di Sulsel memiliki laporan pelanggaran netralitas ASN yang cukup tinggi.

Ketiga daerah itu adalah, Pinrang (29 kasus), Luwu Timur (18 kasus), dan Palopo (13 kasus).

“Terus berjalan penanganan perkaranya nah. Kalau ditotal yang saat ini sedang masuk dalam registrasi 117 kasus,” kata Mardiana, Kamis (26/9.

Mardiana menyebutkan berdasarkan konteks akumulasi KASN, sebanyak 43 persen pelanggaran netralitas ASN disebabkan adanya upaya melanggengkan jabatan. 

Ketika ASN yang bersangkutan tidak memilih kandidat tertentu, maka jabatannya yang menjadi taruhan.

“Memilih pun jabatannya adalah satu negosiasi dari mereka yang terpilih,” kata Mardiana. 

Faktor kedua yakni kekerabatan. Dalam konteks masyarakat Sulsel, kekerabatan sangat tinggi sehingga berpengaruh terhadap dukungan ke kandidat tertentu.

“Apalagi kalau ada keluarga maju maka pilihan politiknya pasti mengarah ke situ,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman menagtakan Pilkada Pinrang dan Luwu Timur sama-sama diikuti kandidat incumbent atau petahana. 

Sebagai petahana, tentu sudah ada pengalaman memimpin di periode sebelumnya.

“Jadi boleh jadi laporan itu banyak karena di Pinrang itu kandidat incumbent, di Luwu Timur juga incumbent. Jadi ada tren di daerah yang incumbent maju bertarung itu tren laporannya cukup tinggi dibandingkan yang lain,” kata Jufri.

Dari Luwu Timur dilaporkan, Pjs Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas sejak awal masa pemerintahannya menekankan netralitas ASN di daerah ini harus terwujud.

Menurut Jayadi Nas, hal itu merupakan salah satu penekanan dari Mendagri terhadap tugas Pjs di Luwu Timur. 

Menurut Jayadi, mewujudkan netralitas ASN salah satu tugas yang harus diwujudkan selama bertugas di Bumi Batara Guru, julukan Luwu Timur.

“Salah satu penekanan yang harus diwujudkan adalah menjamin pegawai seluruh netral,” ungkap Jayadi. 

Selain netralitas ASN, masih terdapat tiga tugas lain yang tidak kalah penting yakni pertama menjamin pelayanan pemerintahan jalan dengan baik.

Kedua, stabilitas politik dan keamanan bersama Forkopimda yang lain, dan ketiga adalah mewujudkan Pilkada berjalan dengan baik.

“Insya Allah ini bisa kita wujudkan dengan komitmen yang tinggi. Jadi mari kita bergandengan tangan dalam mewujudkan sesuatu hal yang tentu kita harapkan lebih meyakinkan masyarakat, dan apa yang menjadi mimpi kita bersama pemerintahan yang dipercayai oleh rakyat bisa tercipta,” ujar Jayadi.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved