Pemprov Sulsel
Mengenal Inovasi SULAPA, Platform Digital CDK Pangkep untuk Nelayan Diluncurkan Pj Gubernur Sulsel
Penjabat atau Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh resmi meluncurkan platform SULAPA pada Kamis (26/09/2024).
TRIBUN- TIMUR.COM, PANGKEP- Mengenal SULAPA, platform digital inovasi Cabang Dinas Kelautan atau CDK Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penjabat atau Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh resmi meluncurkan platform tersebut pada Kamis (26/09/2024).
Platform tersebut diluncurkan di sela kunjungan kerja Zudan di Kelurahan Pundata Baji, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Provinsi Sulsel.
Inovasi SULAPA merupakan akronim dari Suara Laut Aspirasi Nelayan, platform digital yang digagas CDK Pangkep, salah satu unit kerja Dinas Kelautan dan Perikanan atau DKP Sulsel.
Menurut Zudan, inovasi SULAPA merupakan langkah nyata pemerintah untuk mendengar dan merespons aspirasi nelayan.
Diapun berharap platform ini bisa berkonstribusi terhadap peningkatan kesejahteraan nelayan.
“Potensi kelautan Sulawesi Selatan dapat dikelola lebih baik dan berkelanjutan,” katanya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan (DKP Sulsel), M Ilyas, menjelaskan, platform digital SULAPA akan menghubungkan nelayan dengan berbagai pihak terkait.
“Nelayan dapat menyampaikan aspirasi, melaporkan masalah, dan mengakses informasi penting secara langsung,” jelasnya.
Kepala CDK Pangkep, Aron Arfandi Pananrang, menambahkan, platform digital ini dirancang untuk mendengarkan suara nelayan dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
“SULAPA mempermudah komunikasi dan mempercepat penyelesaian masalah nelayan di Kabupaten Pangkep,” ujarnya dalam keterangannya pada Jumat (27/09/2025).
Menurut Aron, platform ini menjadi wadah untuk menyuarakan aspirasi nelayan dan komunitas pesisir dan pulau dalam menjaga kelestarian laut serta memperjuangkan kesejahteraannya.
Terdiri dari 4 fitur utama yakni Layanan Nelayan, Lapor Nelayan, Suara Nelayan, hingga Berita Nelayan.
Layanan Nelayan bertujuan untuk memudahkan proses administrasi dan memberikan perlindungan serta dukungan bagi para nelayan dalam menjalankan usaha perikanan.
Beberapa fungsi utama layanan nelayan meliputi perizinan dan regulasi, pendidikan dan pelatihan, akses teknologi dan informasi, bantuan sosial dan ekonomi, serta pengelolaan sumber daya laut.
Perizinan dan regulasi misalnya layanan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Kartu Nelayan.
NIB memberikan akses legal dan kemudahan berusaha bagi nelayan, sementara Kartu Nelayan memastikan perlindungan serta akses berbagai program kesejahteraan dan bantuan dari pemerintah.
“Layanan ini bertujuan untuk memudahkan proses administrasi dan memberikan perlindungan serta dukungan bagi para nelayan dalam menjalankan usaha perikanan mereka,” ujarnya.
Sementara, Lapor Nelayan berfungsi untuk melakukan laporan apabila terjadi masalah di lapangan, seperti adanya tindakan yang dapat merugikan nelayan.
Suara Nelayan adalah platform yang dirancang untuk memberikan ruang bagi nelayan untuk menyuarakan aspirasi, keluhan, dan kebutuhan mereka,
“Melalui platform ini, nelayan dapat berkomunikasi dengan pemerintah serta organisasi non-pemerintah,” kata Aron.
Berita Nelayan adalah menu yang menyediakan informasi terkini seputar dunia nelayan.
Termasuk berita tentang kondisi laut, cuaca, peraturan perikanan, teknologi perikanan terbaru, hingga kisah sukses para nelayan.(*)
Pemprov Sulsel Mutasi Hampir 800 Nakes, Sekda: Ada RS Kelebihan Tenaga |
![]() |
---|
224 Tenaga Honorer Sulsel Gagal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Hari Ini, Pemprov Sulsel Kirim 1.800 Nama Usulan PPPK Paruh Waktu ke BKN |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Kaji Ulang Kenaikan PBB di Bone Usai Protes Warga |
![]() |
---|
Judol dan Pinjol Ilegal Ancam Generasi Muda di Era Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.