Momen HUT RI ke-80, Pemkab Pangkep Borong 5 Penghargaan dari Pemprov Sulsel
Pemkab Pangkep raih 5 penghargaan dari Pemprov Sulsel di HUT ke-80 RI. Capaian ini bukti kinerja unggul dan inovatif.
TRIBUN-TIMUR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep memborong lima penghargaan bergengsi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam momentum peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Deretan apresiasi ini mencerminkan komitmen daerah dalam tata kelola pemerintahan, pembangunan berkelanjutan, hingga penguatan fiskal. Lima penghargaan tersebut meliputi:
1. Kategori Kemantapan Jalan dan Kapasitas Fiskal dengan rasio 1,024 persen, peringkat ketiga kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
2. Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah dengan nilai A, masuk peringkat kedua klaster kemampuan daerah rendah.
3. Pembangunan Ekonomi Birudengan skor Indonesia Blue Economy Index (IBEI)*, berada di peringkat kedua.
4. Indeks Inovasi Daerah dengan skor 65,82 persen, menempatkan Pangkep sebagai pemerintah daerah sangat inovatif peringkat kedua di Sulsel.
5. Pembangunan Ekonomi Hijau dengan nilai Green Economy Index (GEI)sebesar 66,85 persen, berada di peringkat ketiga.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Pangkep, Imam Takbir, menjelaskan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemprov Sulsel atas capaian pembangunan daerah.
“Penghargaan ini bervariasi, ada yang untuk capaian tahun 2024 dan ada juga tahun 2025. Semoga menjadi motivasi bagi Pemkab Pangkep untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan bekerja optimal untuk masyarakat,” ujar Imam Takbir.
Keberhasilan ini menegaskan posisi Pangkep sebagai salah satu daerah dengan kinerja pembangunan yang terus bertransformasi, baik di sektor infrastruktur, tata kelola keuangan, inovasi daerah, maupun pengembangan ekonomi berbasis keberlanjutan.(*)
| Gerindra Desak Pemprov Sulsel Cari Solusi Tutupi Defisit Rp91 M: Jangan Bebani Rakyat Lewat Pajak |
|
|---|
| Fraksi PKB Kritik Keras Pengelolaan Aset Pemprov Sulsel Rp18,3 Triliun, Dinilai Tak Maksimal |
|
|---|
| Bayar Rp60 Juta Demi Masuk Satpol PP Sulsel, 2 Korban Mengaku Tak Digaji 2 Tahun |
|
|---|
| Legislator Pahidin HDK Tagih Utang Pemprov Sulsel Rp 22 M untuk Warga Miskin Bulukumba |
|
|---|
| DPRD Sulsel Warning Pemprov soal Utang Proyek Rp46 Miliar dan Cicilan Dana PEN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PEMKAB-PANGKEP-TERIMA-PENGHARGAAN-PEMPROV.jpg)