Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar 25 Lokasi Kampanye Terbuka di Luwu, 9 Gedung Kampanye Tertutup

Komisioner KPU Luwu, Suherman mengaku, lokasi tersebut berdasar rekomendasi pemerintah daerah.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Ketua KPU Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan dan Komisioner KPU Luwu Suherman saat acara deklarasi kampanye damai di Tribun Lapangan Andi Djemma, Selasa (24/9/2024).   

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - KPU Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan menetapkan lokasi kampanye terbuka dan tertutup untuk Pilkada 2024

Ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati bisa menggunakan lokasi tersebut selama masa kampanye dari tanggal 25 September - 25 Oktober.

Komisioner KPU Luwu, Suherman mengaku, lokasi tersebut berdasar rekomendasi pemerintah daerah.

"Iya, dari Pemda Luwu melalui Kesbangpol kemudian di keluarkan Surat Keputusan KPU Luwu," akunya, Jumat (27/9/2024).

Keputusan KPU Nomor 1208 tahun 2024 mengatur tentang penetapan lokasi kampanye terbuka dan terturup serta lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (AKP) untuk Pilkada.

Menurut Suherman, salinan SK KPU 1208 itu sudah diteruskan ke masing-masing Leasing Officer (LO) setiap paslon.

"Sudah diteruskan ke LO nya masing-masing. Untuk jadwal kampanye dialogisnya, juga sudah disusun oleh tim paslon," bebernya.

Berikut lokasi kampanye sesuai SK KPU 1208 tahun 2024:

Lokasi kampanye terbuka

1. Lapangan Sampano, Kecamatan Larompong Selatan

2. Lapangan Veteran, Kecamatan Larompong

3. Lapangan A Mangile, Kecamatan Suli

4. Lapangan Keppe, Kecamatan Larompong

5. Lapangan Puang Bukku Lindajang, Kecamatan Suli Barat

6. Lapangan Andi Djemma, Kota Belopa

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved