Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BP3MI Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran

Perwakilan dari BP3MI Makassar, Arya mengatakan kegiatan ini memfasilitasi calon PMI di Sulawesi Selatan untuk perlindungannya.

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Ina Maharani
handover
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) bersana kawan pekerja migran Indonesia ( PMI) PMI Sulsel menggelar sosialisasi penempatan dan pelindunga pekerja migran Indonesia di Kampung kuliner Jl Hertasning, Makassar, Jumat (27/9/2024) 

Makassar, Tribun - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) bersana kawan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sulsel menggelar sosialisasi penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia di Kampung kuliner Jl Hertasning, Makassar, Jumat (27/9/2024)

Perwakilan dari BP3MI Makassar, Arya mengatakan kegiatan ini memfasilitasi calon PMI di Sulawesi Selatan untuk perlindungannya.

Kegiatan ini diikuti peserta 50 orang dari berbagai unsur lembaga, Pemerintah Desa, Pendamping Desa, Mahasiswa dan penggiat perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) kab. Gowa

Sosialisasi ini adalah round sosialisasi  diselenggarakan oleh BP3MI Makassar telah berlangsung di beberapa kabupaten, antara lain Jeneponto, Maros, Sinjai, Bantaeng, Bulukumba, Wajo, dan lain lain.  Serta berikutnya akan diselenggarakan di Tanah Toraja, Bone, Takalar dan Palopo.

Dijelaskan, dasar hukum, persyaratan penempatan PMI, melindungi PMI yakni usia berkisar 18-45 usia potensial, kompetensi, sehat jasmani dan rohani serta terdaftar miliki  BPJS ketenagakerjaan.

Selain itu, aplikasi siap kerja, KTP elektronik, KK, surat keterangan perkawinan, BPJS TK. Sertifikat kompetensi kerja dan atauijasah sekolah.

"Prosedur melakukan pendaftaran pada akun siap kerja dan akan diverifikasi oleh operator dinas," katanya

Kabid Penempatan Dinas Tenaga Kerja Gowa, Syahrul berharap dalam rangka menerjemahkan perintah UU 18 /2017 tentang PMI dalam pasal 40, 41,42 bahwa pemerintah propinsi, maupun pemerintah kabupaten/kita/ dan pemerintah desa agar dapat melaksanakan penyebaran informasi atau sosialisasi secara terukur dan sistemik.

"Agar masyarakat di Sulawesi Selatan tidak lagi menjadi korban penempatan PMI ilegal dan tentu jika PMI yg ditempatkan secara prosedural tentu lebih memastikan Pelindungan PMI," katanya

Menurut dia, negara penting untuk memberi penghargaan tertinggi bagi PMI terlebih PMI adalah penyumbang devisa terbesar setelah migas.

Ketua Kawan PMI Sulawesi Selatan, Iwan Salassa mengatakan pentingnya memassifkan sosialisasi kepada masyarakat untuk memastikan rakyat terfasilitasi untuk menjadi PMI dengan melibatkan berbagai stakeholder, pemerintah kabupaten dan pemerintah desa.

"Sekaligus untuk memastikan terhindar dari PMI unprosedural atau TPPO," ucapnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved