Cegah PMI Ilegal, Kanim Makassar Bentuk Desa Binaan Imigrasi
Melalui Desa Binaan Imigrasi ini diharapkan dapat lebih mengedukasikan kepada masyarakat khususnya yang akan berangkat keluar negeri.
TRIBUN-TIMUR.COM - Indonesia merupakan salah satu negara penyalur pekerja migran terbesar, banyak masyarakat Indonesia yang menjadi Pekerja Migran di luar negeri baik dari sektor formal, maupun informal.
Menjadi Pekerja Migran Indonesia tentunya harus memiliki persyaratan tertentu. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah adanya Warga Negara Indonesia yang menajdi Pekerja Migran yang ilegal di luar negeri.
Untuk itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar menggelar Rapat sekaligus Sosialisasi Mengenai Pekerja Migran Indonesia dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 16 Oktober 2023 bertempat di Kantor Kelurahan Tamallayang Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kepala Seksi Teknologi Komunikasi dan Informai Keimigrasian Andi Rezka Putra AR mengatakan, peserta kegiatan ini terdiri dari Perwakilan Kepala Kelurahan, Desa, dan juga Dusun yang berada di Kabupaten Gowa. Karena mereka adalah Perangkat pemerintahan yang paling dekat bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Diharapkan dengan pembetukan desa binaan Imigrasi ini, dapat lebih mengedukasikan kepada masyarakat khususnya yang akan berangkat keluar negeri untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia, agar mengurus dokumennya secara resmi. karena hal ini juga untuk keamanan Warga Negara Indonesia di luar negeri.(adv\reskyamaliah).
BP3MI Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran |
![]() |
---|
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Upacara Peringati Hari Pengayoman |
![]() |
---|
Kepala Imigrasi Makassar Resmi Lantik 8 Pejabat Manajerial |
![]() |
---|
Abdi Widodo Subagio Resmi Jabat Kepala Imigrasi Makassar, Gantikan Agus Winarto |
![]() |
---|
Bantu Penanganan Kasus Narkoba, Kanim Makassar Terima Penghargaan Polda Sulsel |
![]() |
---|