Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TNI

Rekam Jejak Mentereng Irjen Ribut Hari Wibowo Kontroversi Gegara tak Salami Ex Panglima TNI

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ribut Hari Wibowo menjadi viral karena kontroversial tak salami mantan panglima TNI, Andika Perkasa. 

Editor: Muh Hasim Arfah
dok tribun
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ribut Hari Wibowo menjadi viral karena kontroversial tak salami mantan panglima TNI, Andika Perkasa.  

Meskipun tergolong junior dibandingkan dengan perwira tinggi Polri lainnya, ia berhasil menembus jajaran puncak kepolisian dengan prestasi yang membanggakan.

Jenderal Bintang dua berusia 50 tahun yang lahir pada 30 Juli 1974, menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1996.

 Sejak saat itu, ia telah melalui berbagai jenjang pendidikan dan pelatihan, termasuk PTIK (2004), Sespimmen (2010), dan Sespimti (2020).

Kariernya di kepolisian dimulai dengan berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Kasubbagkatpa Bagpangkat Robinkar SSDM Polri dan Kapolres Salatiga pada 2014.

Ribut juga pernah menjabat sebagai Kapolres Tegal (2015), Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim (2016), dan sebagai Kapolresta Solo mulai tahun 2017.

Dia kemudian menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Kalteng pada 2019 sebelum dipercaya menjadi Karobinkar SSDM Polri pada 2020.

Irjen Ribut Hari Wibowo dikenal sebagai perwira yang memiliki dedikasi tinggi dan kemampuan manajerial yang handal.

Perjalanan karier

Karier Irjen Ribut Hari Wibowo telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.

Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kasubbagkatpa Bagpangkat Robinkar SSDM Polri dan Kapolres Salatiga (2014).

Selain itu, ia juga pernah mengisi kursi jabatan sebagai Kapolres Tegal (2015) dan Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim (2016).

Karier Ribut makin moncer setelah ia didapuk sebagai Kapolresta Solo pada tahun 2017.

Pada tahun 2019, ia kemudian dimutasi menjadi Dirreskrimum Polda Kalteng.

Di tahun yang sama, ia dtugaskan untuk menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Akpol Lemdiklat Polri.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved