Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jayadi Nas Bakal Panggil Direktur RSUD I La Galigo Luwu Timur Gegara Tak Bayar Insentif Dokter

Itu disampaikan Jayadi Nas di Mixy Cafe, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kamis (26/9/2024).

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Pjs Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas (kiri) 

5. Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor 268 Tentang Pembentukan dewan Pengawas RSUD I Lagaligo Masa Bakti 2022-2027 dimana salah satu tugasnya menilai kinerja keuangan maupun kinerja non keuangan RSUD I Lagaligo dan memberikan rekomendasi atas hasil penilaian untuk ditindak lanjuti oleh Pejabat Pengelola RSUD I La Galigo.

6. Petikan SK Direktur tentang pemberian tambahan insentif dokter spesialis disesuaikan dengan kemampuan keuangan BLUD RSUD.

7. Penggunaan Dana BLUD mengacu pada RBA (Rencana Bisnis Anggaran) TA 2024.
8. Beban pendapatan yang diperoleh dari layanan  yang diberikan sebagian besar jasa sarana tidak menutupi biaya operasional seperti biaya obat-obatan,pemeriksaan radiologi dan laboratorium.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved