Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Satu Caleg Terpilih DPRD Sulsel Batal Dilantik

Sebanyak 84 orang dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar YM Dr H Zainuddin SH Mhum.

Editor: Sudirman
Muh Abdiwan/Tribun Timur
Pelantikan anggota legislatif DPRD Sulsel di ruang Paripurna Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa (24/9/2024). 

“Dari catatan kami penerimaan pada Juli 2024 tidak sekencang jika dibandingkan pada Juli 2023, karena jika merujuk catatan PAD hingga Juni 2024, penerimaannya masih tumbuh positif,” kata Supendi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulsel, Agustus 2024 lalu.

Selain dari pajak daerah, komponen penerimaan paling besar selanjutnya adalah lain-lain PAD yang sah, yang terealisasi sebesar Rp1,003 triliun. 

Angkanya menunjukkan penurunan dua digit atau 21,57 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,27 triliun.

Selanjutnya ada kekayaan daerah dipisahkan yang terealisasi sebesar Rp330 miliar, juga mengalami kontraksi 7,36 persen jika dibandingkan periode tahun sebelumnya yang mencapai Rp359,49 miliar. 

Sementara retribusi daerah menjadi sumber penerimaan paling kecil dengan realisasi Rp189,77 miliar, namun menjadi satu-satunya yang mengalami pertumbuhan dengan meningkat 4,66 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2023 yang hanya Rp188,56 miliar.

Dihadiri Nurdin Abdullah

Pada acara pelantikan tersebut, mantan Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah terlihat berada di antara undangan yang hadir.

Nurdin Abdullah duduk berdampingan dengan mantan Wakilnya kala menjabat sebagai Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Mereka berdua duduk tepat berdampingan dengan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika, Wakil Ketua DPRD Sulsel Syahruddin Alrif, Darmawangsyah Muin dan Muzayyin Arif.

Mereka tampak saling merangkul dan berbincang di kursi masing-masing.

Prof NA adalah mantan Gubernur Sulsel menggandeng Andi Sudirman Sulaiman sebagai wakilnya.

Namun, Prof NA harus mengakhiri karirnya sebagai Gubernur Sulsel karena kasus korupsi pada tahun 2021.Ia divonis hukuman selama lima tahun penjara kala itu.

Lalu, dirinya bebas pada 18 Agustus tahun 2023 lalu.

Setelah Prof Nurdin Abdullah lengser pada 2021, ia digantikan oleh wakilnya yakni Andi Sudirman Sulaiman menjadi Gubernur Sulsel di sisa masa jabatannya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved