Pilkada Takalar
Daftar 6 Tempat di Takalar Sulsel Tak Boleh Dipasangi APK
Alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi KPU, titik-titik lokasi tertuang dalam surat keputusan nomor 337 Tahun 2024.
Penulis: Makmur | Editor: Hasriyani Latif
"Tantangannya karna memasuki musim hujan. Cuaca buruk dapat mempengaruhi pengiriman logistik," jelas Hamdani.
Tetapi, kata Hamdani, berkaca pada pemilihan yang lalu, kebijakan KPU RI untuk kepulauan dipercepat waktu pengirimannya.

"Kalau daratan H-1 baru dikirim, kalau kepulauan bisa H-2," kata Hamdani.
Selain kertas dan kotak suara, perlengkapan lainnya yang disediakan adalah tinta 916 botol, segel 22.205 keping, dan bilik suara 1832 buah.
Disediakan juga 2.000 kertas suara secara terpisah untuk pemungutan suara ulang (PSU).
"Masing-masing 2.000 untuk Pilbup dan 2.000 untuk Pilgub," katanya.
Metode Kampanye
1. Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog
2. Debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon
3. Penyebaran bahan kampanye kepada umum
4. Pemasangan alat peraga kampanye, iklan media massa cetak
5. Media massa elektronik
6. Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan perundang-undangan.
Tempat Dilarang Pasang APK
1. Tempat ibadah
2. Rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan
3. Tempat pendidikan, meliputi gedung dan atau halaman sekolah dan atau perguruan tinggi
4. Gedung milik pemerintah
5. Fasilitas tertentu milik pemerintah
6. Fasilitas tertentu yang dapat mengganggu ketertiban.(*)
DPRD Takalar Segera Paripurnakan Penetapan Firdaus-Hengky Yasin Sebagai Bupati dan Wakil Bupati |
![]() |
---|
Benarkah Komjen Fadil Imran Cawe-cawe di Pilkada Takalar? Foto Jenderal Bintang Tiga Dibawa ke MK |
![]() |
---|
VIDEO: Hakim Arief Hidayat Tunjukan Bukti Foto Komjen Pol Fadil Imran Bertemu Camat di Takalar |
![]() |
---|
Profil Komjen Fadil Imran, Fotonya Bersama Kades dan Camat Jadi Bukti Sengketa Pilkada Takalar di MK |
![]() |
---|
Jika Syamsari Kitta Tak Menggugat di MK, KPU Segera Tetapkan Daeng Manye Bupati Takalar Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.