Pilkada Takalar
Daftar 6 Tempat di Takalar Sulsel Tak Boleh Dipasangi APK
Alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi KPU, titik-titik lokasi tertuang dalam surat keputusan nomor 337 Tahun 2024.
Penulis: Makmur | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Takalar 2024 dimulai.
Kampanye akan berlangsung 25 September sampai 23 November 2024.
Kepala Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Takalar, Muhammad Nadir mengatakan empat metode kampanye akan difasilitasi oleh KPU.
"Yaitu debat publik, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga, dan iklan media massa atau elektronik," jelasnya.
"KPU memfasilitasi artinya KPU memberi ruang, mengatur, dan ikut menyebarkan materi kampanye kepada khalayak umum. Yang diatur di PKPU Nomor 13 Tahun 2024, dan pedoman teknis nomor 1363 Tahun 2024," tambahnya.
Terkhusus untuk alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi KPU, titik-titik lokasi tertuang dalam surat keputusan nomor 337 Tahun 2024.
Baca juga: BREAKING NEWS: Firdaus-Hengky Nomor 1, Syamsari-Nojeng 2 di Pilkada Takalar 2024
Pilkada Takalar 2024 diikuti oleh dua pasangan calon.
Pasangan nomor urut 1 Firdaus Daeng Manye - Hengky Yasin.
Mereka diusung Partai Nasdem, PKB, PPP, PDIP, PAN, Gerindra, Golkar, Demokrat, PSI, PKS, dan Hanura.
Pasangan nomor urut 2, Syamsari Kitta - Natsir Ibrahim diusung Partai Gelora, PBB, dan Perindo.
Sementara untuk logistik, KPU Takalar sediakan 916 kotak suara dan 235.185 kertas suara untuk Pilkada Takalar.
Begitu pun dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, KPU menyediakan jumlah yang sama.
Ketua KPU Takalar, Hamdani Pattiha mengatakan pengadaan logistik pemilihan merupakan tanggung jawab KPU di semua tingkatan.
Untuk penyimpanan logistik, KPU Takalar rencananya akan menyewa gudang penyimpanan baru di Jalan Mallontarang, Pattallassang.
Hamdani membeberkan bahwa di Takalar, Kecamatan Pulau Tanakeke menjadi titik yang paling susah dalam hal pengiriman logistik.
DPRD Takalar Segera Paripurnakan Penetapan Firdaus-Hengky Yasin Sebagai Bupati dan Wakil Bupati |
![]() |
---|
Benarkah Komjen Fadil Imran Cawe-cawe di Pilkada Takalar? Foto Jenderal Bintang Tiga Dibawa ke MK |
![]() |
---|
VIDEO: Hakim Arief Hidayat Tunjukan Bukti Foto Komjen Pol Fadil Imran Bertemu Camat di Takalar |
![]() |
---|
Profil Komjen Fadil Imran, Fotonya Bersama Kades dan Camat Jadi Bukti Sengketa Pilkada Takalar di MK |
![]() |
---|
Jika Syamsari Kitta Tak Menggugat di MK, KPU Segera Tetapkan Daeng Manye Bupati Takalar Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.