Pilgub Sulsel
KPU: Daftar Pemilih Tetap Pilgub Sulsel Sebanyak 6.680.807
KPU Sulsel menetapkan DPT Pilgub Sulsel 2024 sebanyak 6.680.807 orang, rinciannyalaki-laki 3.251.511 dan 3.429.296 jiwa.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 6.680.807.
Adapun rincian untuk pemilih laki-laki sebanyak 3.251.511 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 3.429.296 pemilih.
Hal itu diungkap oleh Ketua KPU Sulsel Hasbullah dalam Rapat Pleno Terbuka Rekaputulasi Penetapan DPT Sulsel di Makassar di hotel Claro, Jl AP Pettarani, Senin (23/9/224).
Hasbullah mengatakan penetapan DPT dilakukan setelah perhitungan seluruh DPT di Kabupaten/Kota yang ada di Sulsel.
"Kita tetapkan DPT jumlahnya 6.680.807 pemilih, diamana semalam kami sudah hitung DPTnya" katanya.
Bahkan, jumlah untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga mengalami penambahan.
"TPS juga bertambah empat TPS, sebagaimana saran Bawaslu sebelumnya yang disampaikan pada DPS (Daftar Pemilih Sementara) kemarin," ujarnya.
"Jadi 14.548 TPS, sebelumnya kan 14.544 TPS, jadi bertambah empat," tambah dia.
Adapun kata Hasbullah, untuk DPT yang sudah ditetapkan akan diserahkan ke tingkat KPU RI.
Terkait dengan daftar pemilih potensial, kata dia, sudah dimasukkan, hanya saja tinggal pemilih yang belum perekaman tinggal dimasukkan.
"Jumlah DPT tersebut yang ditetapkan KPU Sulsel untuk Pilkada serentak 2024 tersebar di 24 kabupaten kota se Sulsel yang juga menyelenggarakan Pilkada bupati dan wali kota. Tercatat Provinsi Sulawesi Selatan memiliki tiga kota dan 21 kabupaten," ungkapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Danny-Azhar Nomor Urut 1, Sudirman-Fatma No 2 di Pilgub Sulsel
Dari 24 kabupaten kota di Sulsel, kata hasbullah, hanya satu kabupaten yang melaksanakan Pilkada dengan calon tunggal atau melawan kolom kosong yakni di Kabupaten Maros.
"Sedangkan jumlah TPS di Sulsel setelah penetapan DPT Pilkada serentak sebanyak 14.548 TPS tersebar di 313 kecamatan dengan sebaran 3.058 desa dan kelurahan se-Sulsel," jelasnya.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
- Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
- Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
- Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
- Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
- Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
- Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
- Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
- Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
- Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
- Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
- Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
- Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)
5 Politisi Perempuan Peluang Kandidat Gubernur Sulsel |
![]() |
---|
Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi Tak Hadir di Rapat Paripurna Penetapan Gubernur Sulsel 2025-2030 |
![]() |
---|
Jubir Andalan Hati: Selamat kepada Danny Pomanto dan Azhar Arsyad |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Pilgub Sulsel di MK, Anwar Ilyas Siap Tangkis Gugatan Danny Pomanto - Azhar Arsyad |
![]() |
---|
Tim Hukum Sudirman-Fatma Ajukan Diri Pihak Terkait di MK, Siapkan Bukti Bantu KPU Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.