Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPC Granat, OKP hingga LSM Sepakat Tolak Pengguna Narkoba Pimpin Maros, Pj Gubernur Jadi Sasaran

Ketua Granat Maros, Muhammad Bakri memastikan gerakan tolak pemimpin narkoba adalah murni gerakan sosial dan moral, bukan politik.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Rapat konsolidasi DPC Granat Maros, OKP dan LSM di kafe Bambu, Kota Maros, Minggu (22/9/2024) malam. Aktivis sepakat menolak keras dipimpin Pjs Bupati yang terlibat narkoba. 

Bahkan pemeriksaan dilakukan hingga tiga kali untuk memastikan adanya kandungan narkotika dalam tubuh Suhartina.

“Pemeriksaan dilakukan 3 kali, karena pada tes pertama ditemukan hasil positif, maka untuk memastikan dilakukan lagi tes kedua, sesuai SOP kami dilakukan tes konfirmasi ke pusat laboratorium BNN cabang Makassar dan hasilnya positif juga,” ujarnya.

Granat Maros: Pilihan Suhartina Hanya 2, Direhab atau Pidana

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Maros, Muhammad Bakri mengapresiasi pernyataan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan terkait hasil pemeriksaan calon Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari.

Menurut Bakri, pernyataan BNN Sulsel menyudahi polemik penyebab Tidak Memenuhi Syarat (TMS)-nya Suhartina Bohari sebagai bakal calon Bupati Maros. 

"Selama ini kami tidak ingin mengomentari sesuatu yang belum jelas. Makanya kami sangat mendukung pernyataan BNN Sulsel. Setidaknya ini menyudahi polemik TMS," katanya, Jumat (20/9/2024).

Ia meminta ke aparat penegak hukum baik BNN dan polisi untuk segera bertindak dengan melakukan pengusutan kasus narkoba yang telah menyeret seorang wakil bupati.

"Wajib hukumnya bagi penegak hukum untuk menuntaskan ini. Karena akan jadi preseden buruk buat warga Maros. Tidak main-main, ini wakil bupati loh," lanjutnya.

Selain itu, ia juga berharap agar seluruh pejabat daerah di Pemerintahan Kabupaten Maros bisa dites urin massal.

Pasalnya, penyalahgunaan narkoba secara nyata telah masuk sampai ke level pimpinan daerah.

"Iya kalau perlu dites urin semua pejabat di Maros. Biar kita tidak kecolongan lagi seperti ini. Iya karena penyalahgunaannya ini di level pimpinan," ujarnya.

Terkait posisi hukum Suhartina, ia menyebut, hanya ada dua pilihan saat ini.

Melaporkan diri ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) atau diproses pidana oleh aparat penegak hukum.

"Harusnya melaporkan diri sebagai pemakai ke IPWL dan akan direhab. Nah kalau tidak, APH wajib menyelidiki sampai ke akar-akarnya kasus sampai tuntas, biar Maros ini bersih dari Narkoba," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved