Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2024

Cara Download Kartu Ujian SKD CPNS 2024, Simak Ketentuan di SSCASN Agar Tak Salah Pilih

Tombol cetak kartu ujian SKD CPNS 2024 akan muncul di akun SSCASN setelah tahap masa sanggah, jawab sanggah dan pengumuman pasca sanggah berakhir.

Editor: Ansar
sscasn.bkn.go.id
Cara download kartu ujian Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Cara download kartu ujian Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2024.

Kapan kartu ujian SKD CPNS 2024 bisa diunduh?

Tombol cetak kartu ujian SKD CPNS 2024 akan muncul di akun SSCASN setelah tahap masa sanggah, jawab sanggah dan pengumuman pasca sanggah berakhir.

Sebelum tiga tahap tersebut selesai, hanya ada pilihan "Cetak Kartu Informasi Akun" dan "Cetak Kartu Pendaftaran" pada akun SSCASN Anda.

Masa sanggah diperuntukkan bagi peserta CPNS 2024 yang tidak lolos seleksi administrasi dan penyebab ketidaklolosan berasal dari verifikator, sehingga bisa menyanggahnya.

Masa sanggah berlangsung pada 20-22 September 2024 dan jawab sanggah berlangsung pada 20-24 September 2024.

Kemudian, pengumuman pasca masa sanggah berlangsung pada 23-29 September 2024.

Kartu ujian SKD CPNS 2024 baru bisa diunduh setelah tanggal 29 September 2024.

Cara Download Kartu Ujian SKD CPNS 2024

Masuk ke laman sscasn.bkn.go.id

Login ke akun SSCASN Anda dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password

Klik "Masuk"

Anda akan melihat tampilan resume pendaftaran setelah submit lamaran

Gulir ke bawah, klik "Kartu Peserta Ujian"

Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024 akan otomatis terunduh di perangkat Anda

Anda bisa mencetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024.

Jadwal Terbaru CPNS 2024

Berikut ini jadwal CPNS menurut Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang rilis pada 5 September 2024.

Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 10 September 2024

Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 10 September 2024

Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 17 September 2024

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 19 September 2024

Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024

Masa Sanggah: 20 - 22 September 2024

Jawab Sanggah: 20 - 24 September 2024

Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 23 - 29 September 2024.

Passing Grade

Berikut ini passing grade atau nilai ambang batas untuk peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Passing grade adalah nilai minimal yang wajib dipenuhi peserta untuk lolos tes SKD.

Besaran passing grade SKD CPNS 2024 bervariasi sesuai dengan formasi yang dilamar.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (KepmenPANRB) merilis aturan passing grade SKD CPNS 2024 melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (KepmenPANRB) Nomor 321 Tahun 2024.

Bagi Anda yang akan mengikuti ujian SKD CPNS 2024 dapat melihat daftar di bawah ini.

Passing Grade SKD CPNS 2024 Formasi Umum:

TWK: 65

TIU: 80

TKP: 166.

Passing Grade SKD CPNS 2024 Formasi Putra/Putri Kalimantan:

TWK: 65

TIU: 80

TKP: 166

Passing Grade SKD CPNS 2024 Formasi Putra/i Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian"/Cumlaude dan Diaspora:

Nilai kumulatif SKD terendah: 311

Nilai TIU terendah: 85.

Passing Grade SKD CPNS 2024 Formasi Diaspora:

Nilai kumulatif SKD terendah: 311

Nilai TIU terendah: 85.

Passing Grade SKD CPNS 2024 Formasi Penyandang Disabilitas:

Nilai kumulatif SKD terendah: 286

Nilai TIU terendah: 60.

Passing Grade SKD CPNS 2024 Formasi Putra/i Papua:

Nilai kumulatif SKD terendah: 286

Nilai TIU terendah: 60.

Passing Grade SKD CPNS 2024 Formasi Putra/i Daerah Tertinggal:

Nilai kumulatif SKD terendah: 286

Nilai TIU terendah: 60.

Pembobotan Nilai SKD CPNS 2024

Soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0

Soal TKP, bobot jawaban benar bernilai 1-5 dan tidak menjawab bernilai 0.

Nilai Kumulatif Tertinggi Bernilai 550:

TWK: 150

TIU: 175

TKP: 225. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved