Pilwali Palopo
Mediasi 4 Jam, Jubir Klaim Trisal-Akhmad Memenuhi Syarat
Pasangan usungan Gerindra dan Demokrat Trisal-Akhmad memenuhi syarat setelah mengikuti mediasi selama dua hari.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Palopo kembali lakukan mediasi atau musyawarah tertutup, Sabtu (21/9/2024).
KPU Palopo nyatakan salah satu pasangan bakal calon wali kota Palopo, Trisal Tahir - Akhmad Syarifuddin tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi.
Pasangan calon usungan Gerindra dan Demokrat itu kemudian mengajukan permohonan sengketa proses pemilihan.
Menindaklanjuti permohonan itu, Bawaslu Palopo melakukan mediasi pertama pada Jumat (20/9/2024).
Namun, pada mediasi pertama tersebut, Bawaslu Palopo tak menemukan kesepakatan antara pemohon dalam hal ini pasangan bakal calon Trisal - Akhmad dan termohon yakni KPU Palopo.
Baca juga: Bawaslu Palopo Musyawarah Tertutup Tindak Lanjut Permohonan Sengketa Trisal-Akhmad
Karena itu, Bawaslu Palopo kembali melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak tersebut untuk mencari kesepakatan.
Mediasi hari kedua ini berlangsung sekitar empat jam sejak pukul 15.30 Wita.
Ratusan massa yang merupakan relawan pasangan dengan tagline 'Palopo Baru' itu telah mengepung Kantor Bawaslu Palopo sejak siang hari.
Mereka meneriakkan kalimat-kalimat penyemangat untuk pasangan Trisal - Akhmad. Tak hanya itu, mereka juga berorasi secara bergantian.
Puluhan personel Polres Palopo dan Kodim 1403 Palopo juga terlihat berjaga untuk mencegah gangguan Kamtibmas.
Setelah beberapa jam lakukan musyawarah tertutup, pemohon dan termohon serta pihak Bawaslu Palopo terlihat keluar dari ruang mediasi.
Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana mengatakan kedua belah pihak telah menemukan kesepakatan pada mediasi kedua tersebut.
"Berdasarkan mediasi tadi, kedua belah pihak telah bersepakat. Terkait apa yang menjadi kesepakatan mereka, akan kami sampaikan besok dalam bentuk putusan Bawaslu," kata Khaerana.
Sementara, Juru Bicara Trisal - Akhmad, Haedar Jidar mengatakan pasangan usungan Gerindra dan Demokrat memenuhi syarat setelah mengikuti mediasi selama dua hari.
"Trisal - Akhmad diputuskan memenuhi syarat pada musyawarah tadi," ujar Haedar Jidar.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman: Jadwal Pelantikan Wali Kota Palopo Naili Trisal Menunggu Kemendagri |
![]() |
---|
Warga Palopo Rela Kehujanan Jemput Naili dan Trisal, Teriak: Palopo Baru dan Naili Wali Kotaku |
![]() |
---|
Ke Mana Ome? hanya Trisal Tahir Dampingi Naili di Mobil Alphard Rayakan Kemenangan Pilwali Palopo |
![]() |
---|
Gugatan PSU ke MK, Prosedur Jadi Pertaruhan Legitimasi |
![]() |
---|
Kemenangan Naili-Ome Diuji di MK, KPU Siap Hadapi Gugatan Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.