Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Bocah 12 Tahun Korban Pelecehan Seksual 2 Warga Tompobulu Maros

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu  mengatakan korban merupakan warga asli Maros yang tinggal di Kabupaten Gowa.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
insights_dice
Ilustrasi pelecehan di Maros 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Seorang remaja berumur 12 tahun menjadi korban pelecehan seksual di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu  mengatakan korban merupakan warga asli Maros yang tinggal di Kabupaten Gowa.

“Orang Maros, ada sepupunya di Batangase, tapi tinggal di Gowa,” katanya, Minggu (22/9/2024).

Pandu mengatakan kejadian ini berawal saat korban dijemput tantenya dan pacar tantenya di depan salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Gowa.

Selanjutnya, ketiganya menuju rumah pacar tantenya di Dusun Pucak, Desa Tompobulu, Kabupaten Maros menggunakan sepeda motor.

Saat sampai di lokasi yang dituju, dua orang teman pacar tante korban menarik tangan korban dan mengajak korban berjalan-jalan.

Terduga pelaku tersebut adalah Bolong dan satu lainnya belum diketahui identitasnya. 

Keduanya belum diamankan sebab masih perlu kelengkapan saksi-saksi

“Kemudian membawa korban ke dalam hutan untuk melakukan persetubuhan,” ujarnya.

Pelaku pun langsung mencium pipi, leher dan area sensitif korban.

“Kedua terduga pelaku ini bergantian melakukan persetubuhan kepada korban,” ucapnya.

Mantan Kasat Reskrim Wajo ini mengatakan usai melakukan aksinya korban langsung dibawa kembali ke rumah pacar tantenya.

Korban sempat menceritakan kejadian tersebut kepada tantenya.

“Selanjutnya, langsung diantar kembali ke Kabupaten Gowa oleh tantenya,” ujarnya.

Pandu mengaku belum mengetahui hubungan kedua pria tersebut dengan tante korban.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved