Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Parepare 2024

KPU Tetapkan 4 Paslon di Pilwalkot Parepare, Gakkumdu Proses Dugaan Ijazah Palsu

Ketua KPU Parepare, Muh Awal Yanto mengatakan, dari hasil rapat pleno tertutup yang dilaksanakan, empat pasangan calon ditetapkan di Pilwakot Parepare

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Komisioner KPU Parepare saat pleno tertutup penetapan paslon di Pilwalkot Parepare (istimewa) 

"Diundang untuk klarifikasi terkait adanya laporan mengenai persyaratan administrasi bakal calon di KPU," katanya, Kamis (19/9/2024).

Zainal mengungkapkan, proses klarifikasi tersebut masih menjadi bagian dari proses penanganan dugaan pelanggaran.

Meski begitu, Zainal masih enggan mengumumkan hasil klarifikasi TSM atas dugaan ijazah palsu.

"Belum, nanti kami sampaikan ya," ungkapnya.

Dia mengutarakan, proses klarifikasi diberikan batas waktu 5 hari sejak laporan tersebut diregistrasi.

Bawaslu akan memaksimalkan waktu itu untuk menyelesaikan proses penanganan laporan dugaan pelanggaran.

"Kami proses penanganan pelanggarannya. Prosesnya lima hari yang diberikan oleh undang-undang, tiga tambah dua hari," ucapnya.

Menurutnya, pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi atas dugaan ijazah palsu tersebut.

"Sudah ada tiga saksi termasuk pelapor dan tim sedang mengklarifikasi di Makassar," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved