Pilwali Parepare 2024
KPU Tetapkan 4 Paslon di Pilwalkot Parepare, Gakkumdu Proses Dugaan Ijazah Palsu
Ketua KPU Parepare, Muh Awal Yanto mengatakan, dari hasil rapat pleno tertutup yang dilaksanakan, empat pasangan calon ditetapkan di Pilwakot Parepare
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Saldy Irawan
"Diundang untuk klarifikasi terkait adanya laporan mengenai persyaratan administrasi bakal calon di KPU," katanya, Kamis (19/9/2024).
Zainal mengungkapkan, proses klarifikasi tersebut masih menjadi bagian dari proses penanganan dugaan pelanggaran.
Meski begitu, Zainal masih enggan mengumumkan hasil klarifikasi TSM atas dugaan ijazah palsu.
"Belum, nanti kami sampaikan ya," ungkapnya.
Dia mengutarakan, proses klarifikasi diberikan batas waktu 5 hari sejak laporan tersebut diregistrasi.
Bawaslu akan memaksimalkan waktu itu untuk menyelesaikan proses penanganan laporan dugaan pelanggaran.
"Kami proses penanganan pelanggarannya. Prosesnya lima hari yang diberikan oleh undang-undang, tiga tambah dua hari," ucapnya.
Menurutnya, pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi atas dugaan ijazah palsu tersebut.
"Sudah ada tiga saksi termasuk pelapor dan tim sedang mengklarifikasi di Makassar," ujarnya.(*)
KPU Resmi Tetapkan Tasming-Hermanto Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : TSM-MO Hadiri Rapat Pleno Penetapan KPU Parepare, Paslon Lain Tak Hadir |
![]() |
---|
MK Kabulkan Penarikan Gugatan Erat-Bersalam, Tasming Hamid Sah Jadi Wali Kota Parepare |
![]() |
---|
Erna Rasyid Taufan-M Rahmat Sjamsu Alam Tarik Permohonan |
![]() |
---|
Fix Anak Nurdin Halid Tumbang di Pemilihan Wali Kota Parepare, Tak Mampu Tandingi Tasming -Hermanto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.