CPNS 2024
Pengertian Masa Sanggah CPNS 2024, Lengkap Jadwal Masa Sanggah dan Cara Mengajukan Sanggah
Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat maka berhak untuk mengajukan sanggah dalam waktu 3 hari setelah pengumuman ini diumumkan.
Editor:
Sakinah Sudin
Pelamar yang telah berhasil melakukan sanggah dipersilahkan untuk melakukan refresh halaman resume kemudian sistem akan menampilkan keterangan bahwa “Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut”.
Jika masa sanggah sudah berakhir maka akan tampil masa sanggah sudah berakhir yang berarti pelamar sudah tidak bisa untuk menyanggah hasil dari seleksi administrasi.
Jadwal Masa Sanggah
Berdasarkan jadwal CPNS 2024 terbaru yang dirilis BKN, jadwal masa sanggah yakni 20-22 September 2024.
Jadwal Jawab Sanggah pada 20-24 September 2024.
Adapun jadwal Pengumuman Pasca Masa Sanggah yakni 23-29 September 2024. (Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin)
Berita Terkait
Berita Terkait: #CPNS 2024
Sanksi Berat Menanti Ribuan CPNS Mundur |
![]() |
---|
Penempatan Jauh Jadi Alasan 1.967 CPNS 2024 Pilih Mundur |
![]() |
---|
Lepas Gaji Rp3 Jutaan, Ini Alasan 1.967 CPNS 2024 Pilih Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Terungkap Alasan 1.967 CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Lokasi Penempatan Jauh |
![]() |
---|
1.976 CPNS 2024 Mundur, Calon Dosen Kemendiktisaintek Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.