Pilkada Takalar
KPU Takalar Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 229.449 Jiwa
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Takalar berjumlah 229.449, naik dibnding Pemilu 2024.
Penulis: Makmur | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TAKALAR.COM, TAKALAR - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Takalar menetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada Serentak 2024.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Takalar berjumlah 229.449.
Jumlah ini naik dibanding DPT pada pemilu yang lalu.
Saat itu jumlah DPT adalah 227.844.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Takalar, Andi Jimmi mengatakan penetapan DPT ini setelah melalui berbagai jenjang dan proses.
"Pertama dilakukan coklit oleh pantarlih, kemudian diplenokan oleh PPS kelurahan dan desa. Setelah itu diplenokan lagi di tingkat PPK kecamatan se-kabupaten Takalar," kata Andi Jimmi.
"Dan hasil pleno tingkat kecamatan kemudian direkapitulasi dan ditetapkan di tingkat KPU Kabupaten Takalar," tambahnya.
Sebelum sampai pada penetapan ini, ada beberapa proses revisi dan perbaikan.
"Pertama, kami tetapkan dulu Daftar Pemilih Sementara (DPS), kemudian masuk ke proses Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), setelah itu masuk ke proses rekapitulasi sekaligus penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," jelas Andi Jimmi.
Sebelumnya, KPU Takalar telah menetapkan 229.833 Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Dalam tahapannya, KPU Kabupaten Takalar juga telah memberi ruang kepada masyarakat untuk memberi masukan dan tanggapan.
"Telah dibuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan, dimulai dari 15-18 September," papar Andi Jimmi.
Jika ada penduduk yang bersyarat untuk memilih namun tidak masuk DPT, maka akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).
"Belum ada juknis terkait hal itu. Namun dalam juknis nanti ada kategorinya untuk DPTB," jelas Andi Jimmi.
Setelah penetapan, DPT akan diumumkan di setiap kelurahan dan desa.
"Pengumuman akan dipajang di tempat-tempat umum, dimulai pada 22 September 2024," kata Andi Jimmi.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)
DPRD Takalar Segera Paripurnakan Penetapan Firdaus-Hengky Yasin Sebagai Bupati dan Wakil Bupati |
![]() |
---|
Benarkah Komjen Fadil Imran Cawe-cawe di Pilkada Takalar? Foto Jenderal Bintang Tiga Dibawa ke MK |
![]() |
---|
VIDEO: Hakim Arief Hidayat Tunjukan Bukti Foto Komjen Pol Fadil Imran Bertemu Camat di Takalar |
![]() |
---|
Profil Komjen Fadil Imran, Fotonya Bersama Kades dan Camat Jadi Bukti Sengketa Pilkada Takalar di MK |
![]() |
---|
Jika Syamsari Kitta Tak Menggugat di MK, KPU Segera Tetapkan Daeng Manye Bupati Takalar Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.