Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar

Demokrat dan Perindo Bentuk Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia di DPRD Makassar

Satu kursi yang dimiliki oleh Perindo mencukupkan syarat pembentukan fraksi dengan Demokrat.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
ist
Anggota Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia di DPRD Makassar. Fraksi ini merupakan bentukan Demokrat dan Perindo. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Partai Demokrat Kota Makassar dan Perindo membentuk fraksi gabungan di DPRD Makassar

Keduanya sepakat membuat fraksi bernama Demokrat Persatuan Indonesia. 

Wakil Ketua DPC Demokrat Makassar, Ray Suryadi Arsyad mengatakan jumlah kursi yang dimiliki tidak cukup untuk membuat fraksi sendiri.

Demokrat hanya memiliki tiga kursi di DPRD Makassar, sementara syarat pembentukan fraksi harus sesuai dengan jumlah komisi yang ada di DPRD Makassar

"Untuk bentuk fraksi harus berkesesuaian dengan jumlah komisi, ada empat komisi di DPRD jadi minimal harus empat kursi," ucap Ray Suryadi Arsyad, Jumat (20/9/2024). 

Baca juga: 6 Fraksi Terbentuk di DPRD Barru, 2 Fraksi Gabungan dan 4 Fraksi Berdiri Sendiri

Untuk mencukupi syarat tersebut, Demokrat mengajak Perindo untuk bergabung. 

Satu kursi yang dimiliki oleh Perindo mencukupkan syarat pembentukan fraksi tersebut. 

"Demokrat 3 kursi, Perindo 1 kursi jadi cukup empat kursi untuk bentuk fraksi," kata Ray. 

Adapun strukturnya, Ketua Fraksi dipimpin oleh Ray, Wakil Ketua Fraksi Tri Sulkarnain Ahmad, Sekretaris Rezki, dan Anggota Yulius Pantandianan.

Ray menyampaikan, fraksi ini juga telah mengusulkan nama-nama yang akan mengisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD). 

Ia sendiri akan duduk di Komisi C Bidang Infrastruktur dan Pembangunan. 

Sebagaimana diketahui, legislator petahana DPRD Makassar ini sudah pernah mewakili suara masyarakat di Komisi A Bidang Pemerintahan dan Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat pada saat periode pertamanya. 

"Usulannya sudah masuk di sekretariat, sisa kita tunggu kepastian atau formalitas dari lembaga (DPRD), nanti akan diparipurnakan," tuturnya. 

Diketahui, ada 11 partai politik yang memiliki perwakilan di DPRD Makassar, namun tidak semua bisa mencukupi syarat membentuk fraksi.

Berdasarkan hasil pemilihan legislatif 2024, hanya tujuh parpol yang memenuhi syarat membentuh fraksi. 

Antara lain Nasdem, Golkar, PKS, Gerindra, PKB, PPP, PDIP, 

Selebihnya parpol yang harus bergabung membentuk fraksi ialah Hanura, PAN, Demokrat, dan Perindo

Hanura dan PAN telah sepakat membentuk fraksi gabungan bernama HaraPAN, sementara Demokrat Perindo membentuk fraksi Demokrat Persatuan Indonesia.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved