Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Bantaeng

KPU Bantaeng Sulsel Buka Rekrutmen 2.387 KPPS Pilkada 2024, Gaji Mulai Rp850 Ribu

KPU Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) membuka rekrutmen untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024.

dok pribadi
Komisioner Divisi Parmas dan SDM KPU Bantaeng, Aspar Ramli 

TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG - KPU Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) membuka rekrutmen untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024.

Masa pendaftaran resmi dimulai pada 17-28 September 2024.

"Per tanggal 17 September sudah dimulai, jumlah kebutuhan 2.387 KPPS," kata Komisioner Divisi Parmas dan SDM KPU Bantaeng, Aspar Ramli, Kamis (19/9/2024).

Dia menjelaskan, jumlah kebutuhan itu akan disebar di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sebanyak 341 TPS ada di Kabupaten Bantaeng.

"Jumlah TPS 341, setiap TPS masing-masing 7 anggota KPPS," ujarnya.

Adapun Tim Pengamanan (PAM) atau Linmas juga akan ditugaskan di setiap TPS.

Masing-masing TPS akan ditempatkan dua orang Linmas.

"Untuk Rekrutmen (Linmas) ini menjadi kewenangan Satpol PP, KPU meng-SK kan untuk kepentingan honor, karena honornya dititip di KPU," jelasnya.

Warga Bantaeng dapat mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS melalui Kantor Sekretariat PPS kelurahan atau desa setempat.

Di sana, calon pendaftar terlebih dahulu akan mengisi formulir dan menyiapkan dokumen persyaratan.

Baca juga: KPU Maros Rekrut 4.228 KPPS, Ketua Honornya Rp900 Ribu Hanya Beda Rp50 Ribu dengan Anggota

Berikut jadwal dan tahapan perekrutan KPPS

- Pengumuman pendaftaran: 17-21 September.

- Penerimaan pendaftaran: 17-28 September.

-Penelitian administrasi: 18-29 September.

- Pengumuman hasil penelitian administrasi: 30 September-2 Oktober.

- Tanggapan dan masukan masyarakat: 30 September-5 Oktober.

- Pengumuman hasil seleksi: 5-7 Oktober.

- Pengadministrasian mandiri calon anggota KPPS: 7 Oktober-1 November.

- Pendaftaran calon anggota KPPS pada JKN: 7 Oktober-1 November.

-Pengisian skrining riwayat kesehatan: 7 Oktober-1 November.

- Penetapan anggota KPPS: 7 November.

- Pelantikan anggota KPPS: 7 November.

Gaji atau honor KPPS Pilkada 2024 telah diatur melalui Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022.

Berikut adalah rinciannya:

- Gaji ketua KPPS Pilkada 2024: Rp900.000 per orang per bulan

- Gaji anggota KPPS Pilkada 2024: Rp850.000 per orang per bulan

- Gaji petugas pengamanan TPS/Satlinmas: Rp650.000 per orang per bulan. 

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024. (*)

 Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

 

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved