Pilkada Bantaeng
KPU Bantaeng Sulsel Buka Rekrutmen 2.387 KPPS Pilkada 2024, Gaji Mulai Rp850 Ribu
KPU Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) membuka rekrutmen untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG - KPU Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) membuka rekrutmen untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024.
Masa pendaftaran resmi dimulai pada 17-28 September 2024.
"Per tanggal 17 September sudah dimulai, jumlah kebutuhan 2.387 KPPS," kata Komisioner Divisi Parmas dan SDM KPU Bantaeng, Aspar Ramli, Kamis (19/9/2024).
Dia menjelaskan, jumlah kebutuhan itu akan disebar di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sebanyak 341 TPS ada di Kabupaten Bantaeng.
"Jumlah TPS 341, setiap TPS masing-masing 7 anggota KPPS," ujarnya.
Adapun Tim Pengamanan (PAM) atau Linmas juga akan ditugaskan di setiap TPS.
Masing-masing TPS akan ditempatkan dua orang Linmas.
"Untuk Rekrutmen (Linmas) ini menjadi kewenangan Satpol PP, KPU meng-SK kan untuk kepentingan honor, karena honornya dititip di KPU," jelasnya.
Warga Bantaeng dapat mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS melalui Kantor Sekretariat PPS kelurahan atau desa setempat.
Di sana, calon pendaftar terlebih dahulu akan mengisi formulir dan menyiapkan dokumen persyaratan.
Baca juga: KPU Maros Rekrut 4.228 KPPS, Ketua Honornya Rp900 Ribu Hanya Beda Rp50 Ribu dengan Anggota
Berikut jadwal dan tahapan perekrutan KPPS
- Pengumuman pendaftaran: 17-21 September.
- Penerimaan pendaftaran: 17-28 September.
-Penelitian administrasi: 18-29 September.
Hasil Real Count SSI, Uji-Sah Unggul Jauh dari Iakan di Pilkada Bantaeng 2024 |
![]() |
---|
Hasil Real Count KPU, No Urut 1 Uji Nurdin-Sahabuddin Ungguli Sementara Ilham-Kanita di Pallantikang |
![]() |
---|
Survei Terbaru Pilkada Bantaeng: UJI-SAH 55,37 Persen, IA-KAN 40,24 Persen |
![]() |
---|
Bandingkan Visi-Misi Fauzi Nurdin-Sahabuddin vs Ilham Azikin-Nurkanita di Pilkada Bantaeng Sulsel |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Tindak Pidana Pilkada di Bantaeng Sulsel, Fauzi Nurdin Terancam Penjara 6 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.