Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK Kawal 8 Proyek Strategis Daerah di Sulsel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawal 8 proyek strategis di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK Edi Suryanto usai rapat bersama Inspektorat Sulsel di Kantor Gubernur pada Kamis (19/9/2024) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawal 8 proyek strategis di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Delapan proyek strategis ini seluruhnya berasal dari Pemprov Sulsel.

Rinciannya 6 proyek jalan dan dua lainnya irigasi.

"(KPK) Khusus pendalaman barang dan jasa, ada 8 proyek strategis daerah kita pantau dalam konteks sampai mana progresnya, kalau selesai tepat waktu oke, kalau belum tepat waktu kendalanya apa," jelas Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK Edi Suryanto usai rapat bersama Inspektorat Sulsel di Kantor Gubernur pada Kamis (19/9/2024) sore.

KPK memiliki peran untuk mengawasi proses kedelapan proyek tersebut.

Tujuannya memastikan dalam pelaksanaanya tidak terjadi tindak korupsi maupun upaya mencegah korupsi.

KPK pun bergerak dari mulai pemilihan pihak ketiga sampai pelaksanaan proyek tersebut

"Kalau kami konsentrasinya mencegah tindak pidana korupsi dari proses pengadaan pemilihan vendor sampai pelaksanaannya," kata Edi Suryanto.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Astina Abbas pun memaparkan proses keenam proyek jalannya.

Begitu juga terkait dua proyek irigasi dibawah kendali Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACK-TR) Andi Darmawan Bintang.

"Kami mendalami proses perencanaannya, penentuan harga, pemilihan penyedia jasa. Itu kami dalami supaya kami pastikan sudah ada upaya mencegah korupsi," lanjutnya.

Proses audit terhadap proyek tersebut memang masih dalam kuasa Inspektorat Sulsel.

Baca juga: 6 Jabatan Eselon II Pemprov Sulsel Lowong hingga Selesai Pilkada

Hanya saja, KPK akan turut mendampingi dengan memantau berjalannya proyek selama ini.

Audit tetap inspektorat, kami hanya dampingi. Inspektorat akan melihat, audit dia akan melihat dari melihat daftar vendor, klik kapan," katanya.

Edi mengaku evaluasi terpenting melihat pada proses perencanaan sampai penetapan pihak ketiga.

Sehingga tidak ada unsur tindak korupsi dalam prosesnya.

Yang harus diperhatikan evaluasi dari pemilihan. Kami lihat tadi hampir seluruh Pemprov Sulsel gunakan E-Katalog, informasinya tadi seluruhnya. Itu harus dievaluasi. Jangan-jangan yang di klik temannya," jelasnya.

Kepala Inspektorat Sulsel Marwan Mansyur mengaku KPK melaksanakan fungsinya dalam Monitoring Center for Prevention (MCP)

"Ini dalam pelaksanaan MCP di Sulsel. Nah tadi KPK ingin melihat," kata Marwan.

Marwan mengaku proyek itu dipilih menjadi acuan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved