Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kehebatan Deni Hasoloan Simanjuntak Jenderal Bintang 2 Adik KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak

Sepak terjang dan kehebatan Marsekal Muda TNI Deni Hasoloan Simanjuntak adik kandung KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak

Editor: Ari Maryadi
TNI AU
Marsekal Muda Deni Hasoloan Simanjuntak. 

Ia mengenyam pendidikan menengah di SMAK Dago Bandung pada 1985 dan lulus pada 1988.

Setelah lulus dari pendidikan menengah, Maruli mengikuti tes masuk di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 1988, namun gagal lolos di tes tahap akhir.

Tahun berikutnya, ia kembali mengikuti proses seleksi masuk di Akademi Militer dan dinyatakan diterima sebagai siswa di Akmil Magelang pada 1989.

Setelah menimba ilmu kemiliteran dengan spesilisasi di bidang infanteri, Maruli dinyatakan lulus dan di wisuda pada 1992.

Ia menyandang pangkat perdana letnan dua dan ditempatkan di kesatuan infanteri.

Berikut profil keduanya:

1.Maruli Simanjuntak

Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. adalah seorang perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat yang menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat sejak tanggal 29 November 2023, menggantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Maruli merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1992 yang berasal dari kecabangan infanteri (Kopassus) dan Detasemen Tempur Cakra.

Jabatan terakhir jenderal bintang empat ini adalah Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.

Menjabat KSAD

Presiden Joko Widodo menaikkan pangkat Letjen Maruli Simanjuntak yang dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu 29 November 2023.

Keputusan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.

Sebelumnya, Maruli berpangkat Letnan Jenderal TNI dan menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad).

Adapun pelantikan Maruli berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 103/TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved