DPRD Sulsel
Berstatus Tersangka Kasus Korupsi, Hamsyah Ahmad Berpotensi Dilantik DPRD Sulsel 2024-2029
Calon legislatif (caleg) terpilih dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hamsyah Ahmad, tetap diusulkan untuk dilantik sebagai anggota DPRD.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Calon legislatif (caleg) terpilih dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hamsyah Ahmad, tetap diusulkan untuk dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel periode 2024-2029.
Meskipun saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, mantan Ketua DPRD Bantaeng itu tetap diusung oleh partainya untuk menduduki kursi legislatif.
Sekretaris DPW PPP Sulsel, Nur Amal, membenarkan keputusan tersebut saat dikonfirmasi oleh Tribun-Timur, Kamis (19/9/2024).
“Iye (benar, namanya tetap diusulkan untuk dilantik)," singkatnya, Kamis (19/9/2024).
Terpisah, Ketua KPU Sulsel, Hasbullah angkat suara terkait status Hamsyah Ahmad sebagai caleg terpilih.
Menurutnya, belum ada putusan pengadilan yang inkracht atau berkekuatan hukum tetap, sehingga Hamsyah bisa saja dilantik.
"Tidak ada masalah, kan belum inkracht," ujar Hasbullah.
Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024, Ketua DPRD Bantaeng sekaligus kader PPP, Hamsyah Ahmad berhasil naik kelas ke DPRD Sulsel.
Ia bertarung sebagai calon legislatif provinsi dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV.
Dapil IV ini meliputi Kabupaten Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar.
Dari tujuh kursi yang diperebutkan, Hamsyah Ahmad berhasil menempati posisi keenam dengan perolehan 15.257 suara pribadi.
• Hamsyah Ahmad Tersangka Korupsi Rp4,9 M, Ketua PPP Bantaeng: Pukulan Bagi Saya
Ia bahkan berhasil menyingkirkan petahana Andi Sugiarti Mangun Karim.
Rencananya, pelantikan anggota DPRD Sulsel akan digelar pada 24 September 2024.
Namun, dua bulan menjelang pelantikan, Hamsyah Ahmad ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Eks Ketua DPRD Bantaeng itu merupakan satu dari empat nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi anggaran rumah tangga rumah dinas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Selasa (16/7/2024).
Dulu Dukung Sudirman-Fatma Kini Fraksi Nasdem Desak Pemprov Sulsel Anggarkan Gaji PPPK |
![]() |
---|
Cicu Jelaskan Alasan DPRD Sulsel Gelar Paripurna meski Hanya Dihadiri 24 Anggota |
![]() |
---|
Nasdem: Jawaban Wagub Fatmawati Rusdi Soal Ranperda Pemprov Sulsel Clean and Clear, Semua Terjawab |
![]() |
---|
Dulu Hanya Yeni Rahman Berani Kritik Sudirman Kini Anggota Dewan Ramai-ramai Bicara |
![]() |
---|
Fraksi PKS DPRD Sulsel Kecewa Jawaban Fatmawati soal Defisit Rp1,49 T: Lain Ditanya, Lain Dijawab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.