Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Perwira Polisi di Polda Sulsel Berulah Bikin Kapolda Irjen Andi Rian Marah, Karier Terancam?

Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan dua oknum polisi di jajaran Polda Sulsel itu terancam mendapatkan sanksi akibat dugaan pelanggaran netralitas

Editor: Sakinah Sudin
Tribunnews.com
Ilustrasi perwira polisi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua Perwira Polisi berulah bikin Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Andi Rian R Djajadi marah.

Sosok dua oknum perwira polisi itu diduga jadi tim sukses (timses) Calon Bupati Bone.

Hal tersebut diungkap Kapolda SulselIrjen Andi Rian R Djajadi saat menjadi narasumber dalam Diskusi Forum Dosen di kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih No 430, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Selasa (17/9/2024) sore.

Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan dua oknum polisi di jajaran Polda Sulsel itu terancam mendapatkan sanksi akibat dugaan pelanggaran netralitas Polri dalam Pilkada serentak 2024.

Kata Irjen Andi Rian, dua oknum polisi itu berpangkat perwira.

Keduanya disebut terlibat dalam deklarasi calon bupati di Kabupaten Bone.

"Ada dua kasus terkait dengan masalah pemilu atau pilkada yaitu saat deklarasi salah satu pasangan calon bupati di Kabupaten Bone," kata Irjen Pol Andi Rian.

"Jadi sekarang ini, ada dua personil perwira Polri yang diduga terlibat aktif dan hadir di pendaftaran calon bupati," sambungnya.

Dugaan pelanggaran terkait netralitas itu, kata Andi Rian, saat ini sementara ditindaklanjuti oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

"Jadi sekarang ini dua orang perwira tersebut sedang dalam proses penanganan pelanggaran oleh Bid Propam Polda Sulsel," ungkapnya.

Jika terbukti, lanjut jebolan Akpol 1991 ini, maka sanksi etik atau disiplin akan menanti kedua oknum polisi tersebut.

Hanya saja, Andi Rian R Djajadi belum mengungkap secara detail sosok dua oknum polisi itu, maupun sanksi yang akan diberikan.

"Saya belum bisa menjelaskan detail karena sekarang masih dalam proses pemeriksaan oleh Propam," kata Andi Rian R Djajadi.

"Namun, jika terbukti maka akan ada sanksi yang dikenakan, baik itu sanksi disiplin ataupun sanksi etik," tegasnya.

Diskusi yang dipandu Ketua Forum Dosen Makassar Prof Adi Suryadi Culla ini, juga menghadirkan Ketua KPU Sulsel Hasbullah dan Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli sebagai pembicara.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved