Kaki Terkilir, Echa Dievakuasi Tim SAR Gabungan di Pos 8 Gunung Bawakaraeng Gowa Sulsel
Echa asal Parepare bersama dengan keenam rekannya mendaki Gunung Bawakaraeng dalam rangka liburan sejak Senin (16/9/2024).
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-GOWA.COM, TINGGIMONCONG - Tim SAR gabungan mengevakuasi pendaki di pos 8 Gunung Bawakaraeng Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (18/9/2024).
Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Makassar, Andi Sultan menyebut pendaki bernama Echa (20) asal Parepare.
Dia mengalami trouble saat mendaki Gunung Bawakaraeng.
Sultan menjelaskan Echa bersama dengan keenam rekannya mendaki Gunung Bawakaraeng dalam rangka liburan sejak Senin (16/9/2024).
Dalam perjalanan turun Selasa (17/9/2024), kaki Echa terkilir.
Tapi masih dalam keadaan stabil dan harus dibopong oleh teman-temannya.
Namun karena tidak sanggup lagi maka satu temannya diutus untuk turun terlebih dahulu untuk melapor ke Posko Registrasi Bulubalea guna meminta bantuan SAR.
"Proses evakuasi berlangsung dengan lancar walaupun kondisi tengah malam dengan penerangan," ucapnya.
"Berkat kerja sama yang solid dengan rekan-rekan potensi lainnya, korban berhasil dibawa turun dalam keadaam selamat," lanjut Andi Sultan.
Kata dia, korban telah dievakuasi ke posko registrasi Bulubalea.
Sultan mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan dan kerja sama potensi SAR yang terlibat dalam evakuasi ini.
"Kami mengucapkan terima kasih banyak untuk teman - teman potensi sar yang terlibat dalam proses evakuasi ini, dan setelah di lakukan debriefing, maka operasi sar kami tutup dan seluruh unsur yang terlibat kami kembalikan ke satuannya masing-masing," tutup Sultan.(*)
Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Pemkot Makassar KPID Sulsel Perkuat Benteng Penyiaran di Era Digital |
![]() |
---|
20 Hari Operasi Sikat Lipu Polda Sulsel Tangkap 411 Penjahat, 19 Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Guru Dapat Jatah Makan Bergizi Gratis, Kepala SMAN 5 Makassar: Mengajar Lebih Fokus dan Produktif |
![]() |
---|
Andi Sugiarti Mangun Karim Dilantik, Setahun Penantian Kursi DPRD Sulsel Terisi Semua |
![]() |
---|
Sukmawaty Guru PNS Divonis 2 Tahun dan Sattariah 18 Bulan Penjara Kasus Uang Palsu UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.