Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cawabup Maros Tak Lolos Tes Kesehatan

Legowo Dinyatakan TMS, Suhartina Bohari Akan Cabut Gugatan di Bawaslu Maros

Suhartina Bohari legowo dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kesehatan maju Pilkada Maros.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL HIDAYAH
Konferensi pers Suhartina Bohari didampingi pengurus Golkar di Yellow Cafe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (15/9/2024). Suhartina bakal cabut gugatan di Bawaslu Maros. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Suhartina Bohari legowo dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kesehatan maju Pilkada Maros, Sulawesi Selatan.

Ia pun memberikan sinyal bakal menarik gugatannya terkait hasil tes kesehatan di Bawaslu Maros.

Keputusan ini dilatari dorongan dan saran dari keluarga besar Suhartina.

“Tidak melanjutkan gugatan saya di Bawaslu Maros, itu berdasarkan hasil keputusan bersama keluarga,” katanya dalam konferensi pers yang dilakukan di Yellow Cafe Maros, Minggu (15/9/2024).

Wakil bupati Maros itu mengatakan keluarga besarnya hanya meminta ia melanjutkan sisa masa jabatannya saja.

Baca juga: Gugat KPU Maros, Bawaslu Beri Waktu Suhartina Bohari 3 Hari Perbaiki Dokumen

“Keluarga minta saya selesaikan saja sisa masa jabatan saya,” ujarnya.

Suhartina mengatakan dirinya akan menjabat sebagai Pj Bupati selama dua bulan.

“Ketika bupati cuti, saya yang akan menjabat,” tutupnya

Sebelumnya, 11 September 2024,  Kuasa hukum Suhartina Bohari, Anwar Ilyas datang ke Bawaslu melaporkan adanya sengketa Pilkada.

Pihaknya menganggap ada kekeliruan yang dilakukan KPU Maros sekaitan dengan berita acara tersebut.

Dokumen yang pihaknya terima, disebut bahwa hasil verifikasi administrasi persyaratan calon untuk wakil bupati tertulis belum benar.

“Kalau kata belum benar berarti mau dibenarkan,” kata Anwar.

Menurut kubu Suhartina, hasil penelitian persyaratan calon berdasarkan PKPU itu harus dinyatakan terlebih dahulu belum memenuhi syarat.

“Bukan tidak memenuhi syarat, seperti yang dikeluarkan oleh KPU,” ujarnya.

Suhartina: Saya Konsumsi Obat Tidur

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved