Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2024

Hasil Administrasi Diumumkan, Ini Contoh Kalimat Sanggah CPNS 2024 yang Dinyatakan TMS

Berikut contoh kalimat sanggahan bagi pelamar yang dinyatakan TMS hasil seleksi Administrasi CPNS 2024

Editor: Ari Maryadi
BKN
Contoh kalimat sanggah terhadap hasil seleksi administrasi CPNS 2024 bagi pelamar yang berkasnya dinyatakan TMS alias Tidak Memenuhi Syarat. 

Dalam upaya meningkatkan transparansi, saya ingin menjelaskan bahwa surat lamaran saya telah sesuai dengan pedoman yang diberikan. Mohon untuk cek kembali. Terima kasih.

Mohon diperiksa kembali. Saya telah mengirimkan transkrip nilai pada saat pendaftaran.

Saya ingin menyampaikan bahwa transkrip nilai yang saya unggah telah sesuai dengan persyaratan yang tertera di pengumuman.

Sanggahan ini saya ajukan dengan kerendahan hati, berharap agar kesalahan dalam penilaian transkrip nilai saya dapat segera diperbaiki.

Tata Cara Mengajukan Sanggahan

Cara mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS 2024, sangatlah mudah.

Pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024.

Mengutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN 2024, sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.

Dalam hal ini, sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar

Misal telah melampirkan KTP yang sesuai dengan persyaratan, tapi instansi menyatakan KTP tersebut tidak sesuai.

Selengkapnya, inilah tata cara mengajukan sanggahan hasil seleksi administrasi dalam seleksi CPNS 2024.

Login ke halaman SSCN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Cek hasil seleksi administrasi CPNS 2024

Bagi pelamar yang tidak lolos, akan tertulis keterangan: "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".

Tulisan ini akan disertai penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved